Gali Sumber Energi Hijau, 199 Ton Hidrogen Muluskan Target Pemerintah

Beroperasinya 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) yang mampu menghasilkan 199 ton hidrogen per tahun bakal menambah semarak utilisasi sumber energi hijau di Indonesia. (Foto: Kementerian ESDM RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Beroperasinya 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) yang mampu menghasilkan 199 ton hidrogen per tahun bakal menambah semarak utilisasi sumber energi hijau di Indonesia. Terobosan jitu ini disinyalir bakal mempermudah kalkulasi Pemerintah dalam menyediakan sumber energi hijau yang ramah lingkungan. Apalagi sejalan dengan mewujudkan Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

Mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan bahwa hidrogen merupakan bahan bakar masa depan yang sedang banyak dikembangkan di kancah global. Indonesia dinilai memiliki potensi hidrogen yang besar, bahkan bisa menjadi pemasok kebutuhan hidrogen hijau di dunia.

“Indonesia punya potensi pengembangan hidrogen hijau yang besar. Bahkan bisa kita pakai sendiri, maupun menjadi potensi ekspor. Leadership yang luar biasa dari PLN untuk bisa mengakselerasi pengembangan hidrogen hijau ini,” ujar Yudo dalam sambutannya di Jakarta, Senin (19/11).

Yudo mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengembangkan hidrogen hijau di Indonesia. Dalam waktu satu bulan, PLN berhasil menambah 20 unit GHP tersebar di seluruh Indonesia.

“Setelah pertemuan terakhir pada bulan lalu di PLTU Muara Karang, PLN berjanji untuk memperbanyak hydrogen plant ini. PLN telah mengakselerasi langkah ini,” kata Yudo.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Sekjen ESDM Tekankan Netralitas ASN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, GHP adalah langkah strategis PLN untuk membangun rantai pasok green hydrogen pertama di Indonesia. Inisiatif hijau ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi dan mencapai NZE tahun 2060.

“Hari ini menjadi bukti, we walk the talk bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata. Ini tidak hanya sekadar Green Hydrogen Plant, ini akan menjadi tonggak terbentuknya Supply Chain Green Hydrogen di Indonesia dan PLN menjadi pionirnya,” ungkap Darmawan.

GHP ini diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area pembangkit. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari beberapa pembangkit EBT di Indonesia.

Melalui 21 unit GHP ini mampu memproduksi hampir 199 ton per tahun, dari sebelumnya hanya 51 ton hidrogen per tahun. Hasil produksi green hydrogen tersebut, sebanyak 75 ton per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit (cooling generator), sementara 124 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, salah satunya untuk kendaraan.

Dengan rata-rata konsumsi hidrogen kendaraan 0,8 kg per 100 kilometer, maka 124 ton green hydrogen yang diproduksi bisa dipakai untuk 424 mobil per tahun yang bergerak 100 kilometer dalam sehari. Angka tersebut bisa menurunkan emisi karbon hingga 3,72 juta kg CO2 dan mengurangi impor BBM sebesar 1,55 juta liter per tahun, mengubah energi impor menjadi energi domestik.

Baca Juga: Masuki Periode Transisi Energi, Kementerian ESDM Pertimbangkan Optimalkan Sumber Energi Ini

Ke depan, PLN tidak hanya menghadirkan GHP saja namun juga membuat Hydrogen Refueling Station (HRS) atau stasiun pengisian hidrogen dan juga pengoperasian Fuel Cell Generator yang berbahan bakar green hydrogen.

Adapun 21 GHP milik PLN terdapat di PLTU Pangkalan Susu, PLTGU Muara Karang, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Suralaya 8, PLTGU Cilegon, PLTU Labuhan, PLTU Lontar, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Muara Tawar, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, PLTU Tanjung Jati B, PLTU Rembang, PLTU Tanjung Awar-awar, PLTGU Gresik, PLTG Pemaron, PLTU Paiton, PLTU Grati, PLTU Pacitan, dan PLTU Adipala.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *