Gelar Duta Anti Korupsi, Mas Bup Berikan Apresiasi dan Penghargaan pada Korps Adhyaksa

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muchsin (kiri, memakai baju warna merah) saat menyampaikan penghargaan dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Kepala Kajari Chandra Eka Yustisia. (Foto: IST)

Kediri, serayunusantara.com – Dalam rangka meningkatkan pendidikan karakter serta menanamkan pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menggelar pemilihan Duta Anti Korupsi, tingkat pelajar SMP sebanyak 10 finalis tampil dalam Grand Final dihadapan dewan juri, bertempat di Fave Hotel Kediri, Kamis (09/03/2023).

Pada kesempatan itu,Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana secara khusus memberikan penghargaan kepada Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) atas digelarnya Pemilihan Duta Anti Korupsi tingkat pelajar SMP.

Penghargaan ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muchsin diterima langsung oleh Kepala Kajari Chandra Eka Yustisia.

Baca Juga: DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko Guna Dorong Investasi di Kabupaten Kediri

Plt.Kepala Dinas Pendidikan Muchsin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ini merupakan ide cemerlang dari Kajari Kabupaten Kediri dan merupakan pendidikan dini bagi anak-anak. Memiliki tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman sejak dini.

“Kepala Kejari memang luar biasa. Dikenal kalem namun bentuk perhatian terhadap generasi muda khususnya pelajar, sangat luar biasa.

Saya bangga kegiatan ini tidak didominasi oleh sekolah negeri tapi ada sekolah swasta yang mampu masuk 10 besar,” jelas Plt. Kadiknas Kabupaten Kediri.

Muchsin menambahkan, hal ini juga untuk mengenalkan aturan kepada anak-anak tentang Tindak Pidana Korupsi dan pencegahannya. Serta adanya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang salah satunya kini gencar dilakukan.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia mengatakan dengan dipilihnya tema ‘Generasi Milenial Anti Korupsi’, hal ini sebagai bagian dari pendidikan karakter anti korupsi bagi siswa.

Dan menjadi program rutin dan bisa ditingkatkan ke tingkat pelajar SMA sederajat melalui Dinas Pendidikan.

“Ini salah satu kegiatan preventif harus dikembangkan dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Kediri,” ujar Candra Eka Yustisia disela acara saat menjadi salah satu juri dalam kegiatan itu.

Sebagai informasi pada Grand Final Duta Anti Korupsi, yang lolos ada 10 finalis, diantaranya SMPN 2 Kepung, SMPN 1 Gurah, SMP Queen Al Falah 1, SMPN 2 Grogol, SMPN 1 Tarokan,SMP Islam Sejahtera Badas, SMPN 1 Grogol, SMPN 1 Pagu, SMPN 1 Purwoasri dan SMP Islamic Internasional School PSM Kediri. (ati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *