Guntur: KMP Bukan Sekedar Simbol, Dekowil Jatim Antisipasi Siapkan Lapenkopwil

Blitar, serayunusantara.com – Sebanyak 98 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) dari seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Blitar mengikuti rangkaian kegiatan bertajuk Sosialisasi, Lokakarya, Seminar, dan Sarasehan (Solosemiran) yang digelar Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, pada Selasa (10/6) malam di Hall Hotel Grand Mansion, Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini dirancang sebagai upaya penguatan kelembagaan dan kapasitas pengurus koperasi yang telah berbadan hukum dalam menjalankan roda perekonomian berbasis desa. Guntur menegaskan, koperasi Merah Putih bukan sekadar simbol, melainkan instrumen nyata pemberdayaan ekonomi rakyat dengan semangat kebangsaan.

“Koperasi ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal ideologi. Ia hadir sebagai wadah perjuangan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai nasionalisme,” ujar Guntur dalam sambutannya.

Guntur juga menyebut, forum Solosemiran diharapkan menjadi ruang dialog terbuka bagi para pengurus koperasi untuk menyampaikan persoalan di lapangan, sekaligus mendapatkan solusi langsung dari para ahli yang dihadirkan.

Dua narasumber utama dalam forum tersebut berasal dari Dewan Koperasi Wilayah (Dekowil) Jawa Timur, Slamet Sutanto, serta Didik Wahyudi dari Dinas Koperasi Kabupaten Blitar.

139 Koperasi Telah Berbadan Hukum, Sisanya Menyusul Juli

Didik Wahyudi mengungkapkan bahwa dari total 248 koperasi Merah Putih di Kabupaten Blitar, sebanyak 139 di antaranya telah mengantongi status badan hukum. Pemerintah Kabupaten Blitar menargetkan seluruh koperasi akan berbadan hukum sepenuhnya pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan agenda grand launching oleh Pemkab Blitar.

“Kami pastikan seluruh koperasi didampingi. Mulai dari pembentukan, pengelolaan, hingga pengembangan usaha. Tidak hanya sekadar pembentukan formal, tapi juga peningkatan kualitas SDM-nya,” kata Didik.

Baca Juga: Tebar Kepedulian, Kejari Kabupaten Blitar Rayakan Idul Adha dengan Berbagi 1000 Paket Daging Kurban

Ia menjelaskan, pendampingan dilakukan secara intensif oleh tenaga ahli dan melibatkan lintas sektor, termasuk dinas teknis dan pemerintah desa. Fokusnya mencakup legalitas, penguatan kelembagaan, pelatihan manajerial, serta mendorong usaha berbasis potensi lokal.

“Pendamping bertugas memastikan koperasi berjalan sesuai standar formal, namun juga relevan secara sosial dan ekonomi. Ini soal mempercepat pembangunan berbasis komunitas,” imbuhnya.

Koperasi Harus Profesional, Bukan Sekadar Formalitas

Sementara itu, Slamet Sutanto dari Dekowil Jatim menegaskan bahwa pengurus koperasi harus memiliki pemahaman mendalam soal tata kelola koperasi. Ia menekankan pentingnya edukasi dan sertifikasi melalui Lembaga Pendidikan Koperasi Wilayah (Lapenkopwil).

“Berkoperasi itu beda dengan bisnis swasta. Ada prinsip dan nilai yang harus dipegang. Karenanya, pengurus harus tersertifikasi. Kalau KMP gagal karena salah kelola, ini bisa jadi musibah. Kita tak ingin mengulang kesalahan masa lalu,” ujarnya.

Slamet juga menyatakan pihaknya siap memfasilitasi jejaring usaha antardaerah serta akses terhadap pelatihan dan pembiayaan untuk koperasi yang telah memenuhi kualifikasi.

Solosemiran ini bukan kegiatan perdana, dan menurut Guntur, akan terus dilaksanakan sebagai program berkelanjutan demi penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.  (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *