Hadiri Gebyar Pajak Daerah 2024, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Kesadaran Masyarakat dalam Bayar Pajak

Mujib SM (kiri, memakai batik). (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM, hadir dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, pada Rabu, 21 Agustus 2024, di Pendopo Kecamatan Srengat.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perbankan, kepala OPD, dan perwakilan wajib pajak.

Gebyar Pajak Daerah 2024 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada warga Kabupaten Blitar yang telah menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Dalam sambutannya, Bupati Hj. Rini Syarifah menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak demi mendukung pembangunan daerah.

“Pembayaran pajak merupakan tanggung jawab bersama, dan saya sangat bangga melihat antusiasme masyarakat Blitar dalam memenuhi kewajiban ini. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan yang lebih baik,” ujar Hj. Rini Syarifah dalam pidatonya.

Kemudahan dalam pembayaran pajak juga menjadi perhatian penting dalam acara ini. Bupati Blitar menyampaikan bahwa masyarakat kini dapat membayar pajak daerah melalui berbagai metode digital, seperti QRIS, aplikasi marketplace (OVO, Bli-Bli, Dana, Shopee), serta merchant seperti Indomart dan Alfamart.

Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui kode billing atau virtual account pada mobile banking BNI 46, BPD Jatim, Bank Mandiri, dan Kantor Pos. Hal ini diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa terhambat oleh jarak dan waktu, terutama menjelang batas akhir pembayaran pada 30 September 2024.

Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Blitar memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang berhasil mencapai percepatan kinerja pemungutan PBB-P2 hingga 31 Juli 2024.

Penghargaan juga diberikan kepada 11 Wajib Pajak yang taat membayar pada tahun 2023, serta penyerahan NPWPD untuk objek baru Pajak Daerah Lainnya kepada tiga wajib pajak. Acara ini mencapai puncaknya dengan pengundian hadiah utama berupa dua unit sepeda motor untuk wajib pajak PBB-P2 yang beruntung.

Baca Juga: Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029

Usai acara, Mujib SM, yang juga seorang politisi Gerindra, memberikan apresiasi atas inisiatif progresif yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah disiplin dalam membayar pajak tepat waktu.

“Saya sangat mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan oleh Bapenda dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah taat dan tertib dalam membayar pajak. Diharapkan, pajak ini dapat menjadi sumber pendanaan yang optimal untuk pembangunan daerah kita,” ungkap Mujib.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak, serta semakin mudah dalam melaksanakan kewajibannya, sehingga kontribusi mereka dapat terus mendukung kemajuan Kabupaten Blitar.

“Saya juga berharap bahwa kesadaran yang telah terbentuk ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Kabupaten Blitar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal kepatuhan pembayaran pajak,” lanjut Mujib.

“Ke depan, kita juga perlu mendorong inovasi dan transparansi dalam sistem perpajakan, agar masyarakat semakin percaya dan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi nyata kita semua dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk Kabupaten Blitar,” tambahnya.

Mujib juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mencapai target penerimaan pajak yang optimal. “Dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, saya yakin kita bisa mencapai hasil yang lebih besar. Setiap rupiah dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat adalah investasi untuk kesejahteraan kita bersama,” tutupnya. (adv/DPRD/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *