Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD RI)
Surabaya, serayunusantara.com – Melansir dari laman DPD RI, Imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan militer antara Iran dan Israel diprediksi akan menaikkan harga minyak mentah dunia. Bahkan kenaikan tersebut diperkirakan bisa jauh melampaui USD 82 per barel, sesuai asumsi yang dipatok APBN. Hal itu menjadi perhatian tersendiri Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Akibatnya subsidi di sektor energi, terutama BBM akan meningkat, dan menjadi beban baru fiskal Indonesia. Sejumlah ekonom menilai kenaikan harga BBM Subsidi akan sulit dielakkan bila kenaikan harga minyak mentah dunia berlangsung dalam waktu yang lama.
“Saya meminta pemerintah untuk tidak mengambil langkah menaikkan harga BBM Subsidi. Karena timing waktunya sangat tidak tepat bagi kondisi ekonomi masyarakat di lapis bawah dan menengah. Karena Maret kemarin puasa, April lebaran, Mei anak sekolah ujian dan Juni pendaftaran sekolah, belum lagi Juli Idul Adha. Ini sudah menjadi beban berat bagi masyarakat. Jangan ditambah kenaikan BBM,” tukas LaNyalla, Selasa (16/4/2024).
Dikatakan LaNyalla momen Ramadan dan Lebaran, lazimnya masyarakat Indonesia meningkatkan spending belanja mereka. Apalagi mereka yang mudik, tentu ada cost transportasi yang relatif besar. “Setelah kembali dari mudik, masyarakat dihadapkan kepada agenda pendidikan anak, mulai dari ujian akhir dan pendaftaran siswa baru atau kenaikan kelas. Jadi pemerintah harus memperhatikan soal ini secara serius,” imbuhnya.
Baca Juga: Komite IV DPD RI Minta RPJPN 2025-2045 Munculkan Pertumbuhan Ekonomi Baru
LaNyalla mengusulkan agar pemerintah, melalui kementerian keuangan melakukan penyesuaian atau pengalihan alokasi anggaran program kementerian yang masih bisa ditunda, untuk membiayai imbas kenaikan harga minyak dunia bila berlangsung dalam durasi yang lama.
“Kami menyadari bahwa lifting minyak Indonesia jauh di bawah kebutuhan, sehingga impor kita sudah di atas lifting. Tetapi tugas pemerintah mencari jalan keluar yang berorientasi kepada tujuan negara, salah satunya melindungi rakyat, terutama mereka yang harus dilindungi,” tandasnya.***