Jakarta, serayunusantara.com – Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat ada 15.588 pelanggar.
“Tanggal 10 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan tilang manual sebanyak 15.588 dan jumlah teguran sebanyak 58.146,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat rilis di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan tujuan pelaksanaan operasi jalanan tersebut adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan angka fatalitas korban kecelakaan. Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1462/VII/OPS.1.3./2023.
“Serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.
Baca Juga: Ini 14 Pelanggaran yang Ditilang Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2023
Adapun tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua di antaranya 8.916 tidak menggunakan helm SNI, 1.882 melawan arus, dan 806 berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat di antaranya 1.952 pelanggaran terkait tidak menggunakan safety belt, 528 terkait melebihi muatan, dan 330 melawan arus. ***