Bali, serayunusantara.com – Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan dengan tindakan oknum yang menyalahgunakan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tertempel pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendesak Bank Indonesia (BI) untuk melakukan evaluasi implementasi penerbitan, penggunaan, dan pengawasan QRIS di lapangan.
“Saya kira kejadian ini patut didalami lebih lanjut dan menjadi bahan evaluasi BI secara menyeluruh terhadap penerbitan hingga penggunaan QRIS. Karena ternyata inovasi pembayaran digital ini masih punya celah untuk diselewengkan. Yang dikhawatirkan bisa menimbulkan keraguan di tengah masyarakat terhadap QRIS,” ungkap Puteri dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Provinsi Bali, Kamis, (13/04/2023).
Diketahui sebelumnya, BI mengungkapkan penyalahgunaan ini dilakukan oleh pelaku yang mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid. Namun ternyata, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai rumah ibadah, melainkan merchant regular. Sehingga, dana yang masuk lewat QRIS di kotak amal masjid justru mengalir ke rekening pribadi yang totalnya mencapai sekitar Rp13 juta.
“Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) selaku penyelenggara QRIS ini juga harus dievaluasi untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan maupun indikasi kelalaian dalam melakukan verifikasi. Karena seharusnya penerbitan QRIS ini dilakukan secara selektif dan ketat,” tegas Puteri.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI, Dasco Siap Dukung Aspirasi PPNI
Oleh karena itu, Politisi daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII itu pun mendorong BI untuk mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan QRIS di lapangan guna mendeteksi dan mencegah modus penipuan serupa. “Jadi begitu ditemukan pelanggaran, BI bisa segera menginvestigasi dan menindak tegas supaya tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ungkap Puteri.
Disamping itu, tak lupa, Puteri juga mengingatkan BI untuk semakin aktif meningkatkan edukasi kepada masyarakat akan manfaat QRIS, hingga cara aman bertransaksi dengan QRIS.
“Dalam hal ini, BI juga harus gencar mengajak merchant, pengurus rumah ibadah, hingga pedagang untuk mengecek secara berkala terkait keaslian QRIS yang tertempel. Seperti apakah transaksi yang dilakukan oleh masyarakat ditujukan pada rekening merchant yang sesuai, misalnya,” urai Puteri.
Menutup keterangannya, Politisi Fraksi Partai Golongan Karya ini mengajak masyarakat untuk tetap hati-hati dalam melakukan transaksi dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan penyalahgunaan QRIS. (hnm/rdn)