Hilal Awal Zulhijah 1444H Masih di Bawah Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS

Pemaparan posisi hilal jelang awal Zulhijah (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1444 Hijriyah, di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta, Minggu (18/6/2023). Sidang yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran Kemenag ini diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. Ahmad Izzudin, M.Ag.

Dalam paparannya, Izzudin mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

“Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Zulqaidah 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS,” ungkap Izzudin.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat. Sementara menurut Izzudin, pada saat Magrib 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Baca Juga: Kemenag Gandeng Kemenpan RB Perluas Akses Pendidikan Islam

“Melihat data tersebut, maka pada hari Ahad, 18 Juni 2023 di seluruh wilayah Indonesia, menurut kriteria Imkan Rukyat Baru MABIMS secara teori diprediksi tidak dapat teramati,” tutur Izzudin.

“Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati,” sambungnya.

Maka, lanjut Izzudin, jika data tersebut dikaitkan dengan potensi rukyatul hilal, secara astronomis atau hisab, dimungkinkan awal bulan Zulhijah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Tahun ini, Kemenag menurunkan tim rukyatul hilal di 99 titik se-Indonesia. Mereka akan melaporkan hasil rukyatul hilal yang juga menjadi pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Zulhijah 1444H.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *