IJTI Korda Blitar Sayangkan Aksi ‘Premanisme’ yang Dialami Jurnalis 

Salah satu jurnalis yang melaporkan kejadian premanisme ke Polres Blitar Kota, Rabu, 27 November 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Blitar menyayangkan aksi premanisme yang dialami oleh salah satu jurnalis di Kota Blitar saat melakukan liputan.

“Kita menyayangkan adanya aksi premanisme hingga berujung pada penganiayaan dalam kegiatan peliputan teman-teman wartawan dalam momentum Pilwali Kota Blitar,” kata Ketua IJTI Korda Blitar, Robby Ridwan, Rabu, 27 November 2024.

Robby mengatakan, kekerasan yang dialami jurnalis itu bertolak belakang dengan Undang-undang (UU) tentang Pers. Di mana kerja wartawan mendapatkan perlindungan dari UU. Sehingga tidak diperbolehkan pihak tertentu melakukan kekerasan kepada wartawan saat liputan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka Serta Barang Bukti Sabu dan Pil Dobel L

Pihaknya menganggap perlu untuk duduk bersama, agar kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Karena keberadaan pers penting dalam mengawal iklim demokrasi di Blitar.

“Harusnya ini menjadi evaluasi bersama seluruh stakeholder untuk menumbuhkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” kata Robby.

Oleh karena itu, Robby mendesak aparat penegak hukum harus menuntaskan kasus ini, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pelaku bisa mendapatkan efek jera, agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, maka kejadian seperti teman-teman wartawan bisa saja menimpa orang lain. Wong yang kerjanya dilindungi UU saja masih menjadi korban kekerasan apalagi yang tidak,” ungkapnya.

IJTI Korda Blitar sendiri, kata dia, bakal meminta teman teman media mengawal kasus ini, sehingga tidak menguap begitu saja dan dapat terselesaikan sesuai dengan kaidah hukum positif di Indonesia. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *