Indonesia Desak SMU PBB Bentuk Komisi Independen Selidiki Serangan Israel

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan darurat SMU PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina yang digelar di New York (26/10). (Foto: Kemenlu RI)

New York, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Setelah sebelumnya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan aksi nyata guna menghentikan kekerasan di Gaza, kini Indonesia juga mendesak Sidang Majelis Umum (SMU) PBB melakukan hal yang sama. Desakan itu disampaikan Indonesia dalam pertemuan darurat SMU PBB yang membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina yang digelar di New York (26/10).

Berbicara tidak hanya atas nama seorang Menteri Luar Negeri, tapi juga atas nama seorang perempuan, seorang ibu dan seorang nenek, Retno meminta agar kekerasan di Gaza dapat segera dihentikan, warga sipil dapat dilindungi, dan bantuan kemanusiaan dapat segera diberikan. Retno juga meminta negara anggota PBB untuk menggunakan hati demi membela keadilan dan kemanusiaan.

“Sudah tak terhitung berapa kali kita berdiri di aula ini untuk mengurangi penderitaan saudara-saudari kita di Palestina. Tak terhitung berapa kali kita mengadakan pertemuan darurat SMU PBB mengenai nasib rakyat Palestina. Namun tak terhitung pula berapa kali harapan kita pupus karena kepentingan politik sempit,” kata Menlu RI Retno Marsudi.

Menlu mengatakan, dunia seolah menolak melihat kenyataan terjadinya petaka di Gaza. Padahal sampai hari ini serangan dan pembantaian di Gaza masih terus berlanjut. Di tengah bencana ini, sangat disayangkan DK PBB gagal mengambil langkah yang diperlukan.

Baca Juga: Menlu Retno: Perempuan adalah Agen Perdamaian

Untuk itu, SMU PBB harus dapat menjalankan peran yang gagal dijalankan oleh DK PBB. SMU PBB harus membuktikan bahwa penduduk PBB menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.

“Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza. Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional,” kata Menlu.

Menlu menyebut tiga plus satu langkah konkret yang mendesak dilakukan.

Pertamamenghentikan agresi untuk mencegah terus berjatuhannya korban sipil. SMU PBB harus mendesak segera dilakukan gencatan senjata yang bisa bertahan lama dan dipatuhi. Kita juga harus bisa mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Untuk itu, SMU PBB harus meminta pertanggungjawaban terhadap Israel, termasuk dengan membentuk komisi penyelidikan independen untuk menyelidiki serangan Israel terhadap rumah sakit dan tempat ibadah dan pengusiran masal warga sipil di Gaza,” kata Menlu.

Baca Juga: Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Segera Hentikan Perang di Gaza

Keduamemastikan akses bantuan kemanusiaan dan pelindungan warga sipil. Indonesia mendesak SMU PBB dan Badan-Badan PBB yang relevan untuk meningkatkan upaya penyediaan bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Upaya bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh Sekjen PBB dan negara-negara kunci juga harus didukung. Menilik magnitudo kerusakan yang ditimbulkan, bantuan yang ada saat ini masih jauh dari cukup.

“Oleh karena itu SMU PBB harus mendesak pengiriman segera bantuan kemanusiaan yang lancar dan berkelanjutan. Indonesia akan meningkatkan tiga kali lipat kontribusi suka rela melalui UNWRA dan menyerukan komunitas internasional untuk mendukung UNWRA. Indonesia juga berkomitmen mengirim bantuan kemanusiaan,” kata Menlu.

Ketigamenolak pemindahan secara paksa warga sipil di Gaza. Seruan Israel untuk pergi dari Gaza utara memperparah kondisi mereka yang rumahnya telah dihancurkan dan akses terhadap listrik, gas, bahan bakar dan air dibatasi.

Baca Juga: Indonesia Perlu Beradaptasi dengan Disrupsi dan Tantangan untuk Mencapai Visi Indonesia Emas 2045

“Ini adalah kejahatan kemanusiaan. SMU PBB harus mendesak dihentikannya perintah evakuasi oleh Israel. Warga sipil, khususnya anak-anak, harus dilindungi dan diberikan ruang gerak yang aman,” kata Menlu.

Sementara plus satunya adalah mengatasi akar masalah konflik Israel-Palestina. Menlu menegaskan bahwa perdamaian tidak akan tercipta sebelum akar konflik diatasi. Untuk itu, proses perdamaian untuk mewujudkan solusi dua-negara harus dimulai kembali. Upaya sistematis Israel untuk membuat negosiasi jadi tidak relevan harus dihentikan.

“Jangan sampai rakyat Palestina tidak lagi memiliki pilihan selain menerima ketidakadilan seumur hidup mereka. Menjadi tugas kita untuk menghentikan ketidakadilan ini. Indonesia siap dan akan menjalankan perannya. Indonesia akan terus Bersama rakyat Palestina,” tandas Menlu seraya mengajak peserta Sidang Umum PBB untuk dapat mengadopsi draft resolusi SMU PBB mengenai Palestina (General Assembly Draft Resolution, 10th Emergency Special Session).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *