Ini 7 Strategi Kemenkum Optimalkan Pelayanan Pasca Pemotongan Anggaran

Jakarta, serayunusantara.com – Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran di tahun 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) yang awalnya memiliki total pagu alokasi 2025 sebesar Rp5.066.600.725.000 mendapatkan efisiensi sebesar 33,13% atau senilai Rp1.678.324.407.000. Sehingga total anggaran yang bisa digunakan setelah efisiensi adalah Rp3.388.276.318.000.

Menyikapi hal ini, Kemenkum telah menyiapkan sejumlah strategi agar target kinerja tetap tercapai dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan kualitas sekalipun dilakukan efisiensi anggaran.

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, menjelaskan setidaknya terdapat tujuh strategi yang dijalankan oleh Kemenkum. Pertama, Kemenkum mulai memberlakukan pola kerja fleksibel sehingga pegawai dapat bekerja dari kantor (work from office/WFO) maupun di luar kantor.

“Pemberlakukan pola kerja fleksibel bagi pegawai yang kami laksanakan hari Senin sampai Kamis pegawai Kementerian Hukum masuk di kantor, kemudian hari Jumat melaksanakan work from anywhere (WFA/bekerja dari mana saja),” jelas Nico dalam rapat bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (17/03/2025).

Langkah selanjutnya, Kemenkum mengurangi belanja operasional dan non operasional, seperti alat tulis kantor, rapat, kajian/analisis, diklat/bimtek, honor konsultan, percetakan dan souvenir, sewa gedung/kendaraan/peralatan, kegiatan seremonial, lisensi aplikasi, perawatan/pemeliharaan, hingga perjalanan dinas.

Baca Juga: Kemenkum Sahkan Kerja Sama dengan Kemenbud, Apa Gunanya?

“Kemenkum melakukan efisiensi belanja yang meliputi ATK, kegiatan seremonial, rapat atau seminar, dan sebagainya,” ujarnya di ruang rapat Komisi XIII DPR.

Strategi yang ketiga, lanjut Nico, Kemenkum hanya melaksanakan kegiatan yang bersifat prioritas. Lalu, Kemenkum juga memaksimalkan koordinasi dan kolaborasi bersama mitra kerja, baik di dalam maupun luar negeri. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *