Ini Sikap Kadin Jatim SIkapi Tarif Impor 32 Persen dari Amerika Serikat

Surabaya, serayunusantara.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) Adik Dwi Putranto mengatakan bahwa langkah Presiden Amerika Doland J.Trump menandatangani “The Fair and Reciprocal Plan” yang mengakibatkan menaiknya tarif impor sebesar 32 persen yang bakal berpengaruh pada ekonomi Jawa Timur.

Prediksi ini mengacu pada dampak yang ditimbulkan secara langsung dan tidak langsung kebijakan tersebut terhadap kinerja ekonomi Jatim di berbagai sektor.

“Ada dampak langsung dan dampak rak langsung. Dampak langsung diantaranya adalah penurunan Ekspor,” kata Adik Adik dalam keterangan tertulis, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika dilihat dari negara tujuan  utama ekspor nonmigas Jatim, Amerika Serikat adalah salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas Jawa Timur. Selama Januari 2025, ekspor nonmigas Jawa Timur ke Amerika Serikat mencapai 281,96 juta dolar AS.

Baca Juga: Waspada Gangguan Kesehatan Pascalebaran, Dinkes Jatim Soroti Tiga Penyakit Utama

Adik mengatakan, peranan Amerika Serikat sebagai negara utama tujuan ekspor ialah sebesar 14,50 persen dari total ekspor nonmigas Jawa Timur. Produk utama Jawa Timur yang selama ini merupakan produk unggulan yang diekspor ke Amerika Serikat, seperti perhiasan, produk logam, tekstil, alaskaki, elektronik, kayu dan barang dari kayu berisiko mengalami penurunan yang cukup signifikan dan mengganggu pemasukan devisa.

“Dampak tak langsung akibat efek domino dari kebijakan tersebut diantaranya adalah terganggunya  rantai pasok,” lanjut Adik.

Ia mengatakan, penurunan ekspor mengakibatkan rantai pasok terganggu. Industri pendukung seperti supplier bahan baku lokal dan UMKM komponen mengalami pengurangan pesanan. Hal ini berdampak pada arus kas perusahaan, menunda investasi, dan menimbulkan efek lanjutan terhadap seluruh ekosistem industri di Jawa Timur.

“Dampak selanjutnya adalah ancaman PHK. Industri padat karya di Jawa Timur berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan produksi,” terang Adik.

Baca Juga: Kunjungan Wisata ke Makam Bung Karno Blitar Alami Penurunan Saat Libur Lebaran 1446 H

Akibatnya, ribuan tenaga kerja berisiko kehilangan pekerjaan, terutama di sektor garmen, sepatu, dan elektronik, dan produk kayu yang sebelumnya berorientasi ekspor ke Amerika Serikat.

“Selanjutnya penurunan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi Jatim. Dengan berkurangnya kegiatan ekspor dan produksi industri, pendapatan daerah dari pajak dan retribusi juga ikut menurun,” terangnya.

Dan dampak tersebut meluas ke sektor jasa, transportasi, dan logistik, serta memperlemah daya beli masyarakat. Demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi yang akan mengarah ke penurunan atau stagnan.

“Yang terakhir adalah dampak sosial, yaitu ketimpangan dan ketegangan. Karena PHK massal dapat memicu lonjakan kemiskinan, putus sekolah, hingga kerawanan sosial dan ketegangan sosial seperti demonstrasi pekerja dan instabilitas kawasan industri menjadi risiko nyata,” katanya. (Ha/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *