Blitar, serayunusantara.com – Dugaan penyelewengan keuangan oleh BUMDes Bina Usaha Mandiri Desa Serang terbukti. Temuan itu diungkap tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Blitar setelah menerima pengaduan warga.
Humas Forum Pemuda Peduli Desa Serang Blitar (FPPSB), Imron Rosadi, menyebut ada 10 temuan utama dari audit, meski detailnya belum dibuka ke publik. “Inspektorat hanya menyampaikan adanya setoran berlebih kepada Pemerintah Desa Serang,” ujar Imron, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Blitar Pastikan Hasil Audit BUMDes Serang Segera Disampaikan
Dari 17 tuntutan warga dalam musyawarah desa beberapa bulan lalu, Inspektorat mengklasifikasikan pengaduan ke dalam empat klaster: tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan BUMDes, hal-hal yang perlu mendapat perhatian, dan isu kategori perhatian khusus.
Laporan audit akan diteruskan ke warga, Kejaksaan, Polres, pemerintah desa, hingga kecamatan.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menegaskan kewenangan Inspektorat hanya sebatas audit, sedangkan keputusan akhir berada di tangan kepala daerah.
Ia mengakui ada penyimpangan dalam laporan BUMDes dan pelaksanaan program desa, namun nilai atau besaran temuan belum dapat dibuka.
Baca Juga: Kades Serang Blitar Bantah Ada Kebocoran Keuangan BUMDes, Sebut Hanya Selisih Administrasi
“Hasil pemeriksaan memang ada beberapa temuan, namun belum bisa kami sampaikan ke publik. Nanti pimpinan yang akan memberikan rekomendasi kepada para pihak atau auditi untuk dilakukan perbaikan,” pungkas Rully. (Jun)



















