IWD 2026: Kopri PC PMII Blitar Imey Chaterine Serukan “Give to Gain”, Desak Pengesahan RUU PPRT

Blitar, serayunusantara.com — Memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day atau IWD) 2026, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Blitar mengeluarkan pernyataan sikap tegas.

Wakil Ketua Kopri PC PMII Blitar, Imey Chaterine Mufita, menegaskan bahwa peringatan IWD tahun ini bukan sekadar retorika, melainkan tuntutan nyata melalui tema global “Give to Gain” (Memberi untuk Mendapatkan).

Imey memaparkan bahwa makna mendalam dari tema tersebut adalah bentuk investasi sosial. Menurutnya, ketika dunia memberikan akses pendidikan, perlindungan, dan dukungan penuh kepada perempuan (Give), maka masyarakat secara keseluruhanlah yang akan memanen hasilnya (Gain) melalui kemajuan sosial, ekonomi, dan budaya.

Namun, Imey menyayangkan narasi pemberdayaan ini masih sering terbentur realitas pahit di lapangan, terutama dampak disproporsional konflik bersenjata di kancah internasional.

Ia menyoroti bencana kemanusiaan yang menimpa perempuan di Gaza yang kehilangan akses kesehatan hingga menjadi target kekerasan seksual akibat konflik berkepanjangan.

Baca Juga: Anomali Penghargaan Kota Bersih di Tengah Krisis TPA: KOPRI PC PMII Blitar Soroti Kapasitas Lahan yang Melampaui Batas

“Hari ini kita melihat perempuan di Gaza menanggung beban terberat. Selain itu, di era teknologi AI, risiko bias gender dalam algoritma dan kurangnya representasi perempuan dalam STEM menjadi ancaman baru bagi kedaulatan ekonomi perempuan di masa depan,” ujar Imey Chaterine Mufita, Sabtu (07/03/2026).

Di tingkat nasional, Imey mendesak agar semangat #GiveToGain segera diwujudkan melalui langkah legislasi yang konkret.

Kopri PC PMII Blitar menuntut percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta implementasi penuh UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) demi menjamin keamanan fisik dan kepastian hukum bagi perempuan Indonesia.

Lebih lanjut, Imey menekankan bahwa kesetaraan gender harus dipandang sebagai investasi cerdas, bukan sekadar “aksi amal”. Ia meyakini negara hanya dapat berkembang secara adil jika hak kesehatan reproduksi dan perlindungan kerja bagi perempuan benar-benar dijamin oleh konstitusi.

“Pemberdayaan perempuan adalah titik balik. Hanya dengan menjamin hak-hak dasar mereka, negara dapat berkembang secara adil dan menyeluruh,” pungkas Imey dengan tegas.

Seruan yang disampaikan oleh Imey Chaterine Mufita ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan di Blitar maupun pusat untuk menempatkan isu perempuan sebagai prioritas dalam agenda pembangunan nasional. (Fis/Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *