Acara Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy di Hotel Borobudur, Jakarta (29/8). (Foto: Kemenlu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Acara Jakarta Plurilateral Dialogue (JPD) 2023 resmi dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy di Hotel Borobudur, Jakarta (29/8). Pada kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa JPD 2023 mengangkat tema toleransi sebagai urgensi kemanusiaan di tengah-tengah maraknya perilaku diskriminasi dan intoleransi berdasarkan agama dan kepercayaan yang terjadi secara global.
“JPD 2023 menjadi relevan guna menjawab tantangan perdamaian dunia, untuk itu budaya toleransi perlu untuk menjaga kebhinekaan masyarakat dan seluruh negara perlu bekerja sama secara konstruktif untuk membangun budaya toleransi,” ujar Muhadjir.
Dalam mempromosikan budaya toleransi global, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi kembali mengingatkan pentingnya komitmen tiap-tiap negara dalam mengimplementasikan Resolusi 16/18. Oleh sebab itu, forum dialog JPD 2023 diharapkan menjadi praktik baik dalam menyampaikan budaya toleransi berbasis agama untuk negara-negara anggota.
Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama Republik Indonesia turut menyatakan pentingnya toleransi berdasarkan agama dan kepercayaan dalam menciptakan di tengah perkembangan global saat ini. Dalam pidatonya, menteri yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut menyatakan pengalaman Indonesia dalam merawat toleransi erat kaitannya dengan budaya demokrasi yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Indonesia dan Turki Perkuat Kerja Sama Lawan Kejahatan Transnasional dan Terorisme
“Indonesia merupakan salah satu negara dengan eksperimen toleransi terpanjang dan paling intens. Tradisi dan kepercayaan Indonesia mendorong warga negara untuk memahami, mengilustrasikan, dan menerjemahkan perbedaan menjadi fakta yang dapat dipahami dan disesuaikan dengan interaksi sosial antar sesama warga.” ujar Gus Yaqut.
Agenda JPD 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri meliputi 5 sesi dialog yang mengeksplorasi praktik terbaik dan pembelajaran dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia dalam memperkuat implementasi Resolusi 16/18 UNHCR. Melalui kolaborasi ketiga kementerian dan lembaga ini ingin menunjukan modalitas Indonesia untuk memajukan dan mendorong pemenuhan Hak Asasi Manusia tanpa diskriminasi berbasis agama dan kepercayaan.
Sebagai informasi, resolusi PBB ini merupakan resolusi untuk memerangi intoleransi, stereotip negatif dan stigmatisasi, serta diskriminasi, hasutan terhadap kekerasan, dan kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau kepercayaan.***