Jaksa Agung Lantik Dr. Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

Jatim, serayunusantara.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru pada Rabu (23/4) di Jakarta. Salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, menggantikan Prof. Dr. Mia Amiati yang telah memasuki masa purnabakti.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung No. PRIN-23/A/JA/04/2025. Selain Dr. Kuntadi, lima Kajati lain juga dilantik, termasuk Yudi Triadi (Aceh), Danang Suryo Wibowo (Lampung), Ahelya Abustam (Kalbar), Riono Budisantoso (Yogyakarta), dan Victor Antonius Saragih Sidabutar (Bengkulu).

Dr. Kuntadi sebelumnya menjabat sebagai Kajati Lampung dan memiliki pengalaman sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, sehingga dinilai kompeten memimpin Kejati Jatim, khususnya dalam penanganan korupsi dan tindak pidana khusus.

Jaksa Agung dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Ia berharap Kejaksaan dapat lebih dekat dengan masyarakat, humanis, namun tetap tegas dalam menindak pelanggaran hukum.

Baca Juga: PP-PAUD Jatim Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran kepemimpinan di Kejaksaan Agung. Masyarakat Jatim berharap Dr. Kuntadi dapat meningkatkan kinerja Kejati dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di provinsi tersebut. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *