Inovasi Petik Duren Disdukcapil Kabupaten Lamongan diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, Kamis, (7/9/2023). (Foto: Pemkab Lamongan)
Lamongan, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkab Lamongan, Inovasi Petik Duren (Pelayanan tilik kampung penduduk rentan, administrasi kependudukan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan diapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, Kamis, (7/9/2023).
Diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamongan, Achmad Edwin Anedi, penghargaan tersebut menjadi buah manis Disdukcapil Lamongan bersama kecamatan dan Pemdes untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai dokumen keabsahan identitas dan kepastian hukum.
“Alhamdulillah, kemarin Inovasi Petik Duren mendapatkan apresiasi sari Bu Gubernur sebagai Public Service of The Year Jawa Timur 2023, padahal waktu di tingkat Kabupaten kita mendapatkan peringkat nomor lima, ternyata setelah diajukan di Pemprov kita dapat mewakili Lamongan bersama Perumda Pasar Lamongan,” ujar Edwin saat ditemui di Kantor Disdukcapil Lamongan, Jumat (8/9/2023).
Merajuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Kelompok rentan yang dimaksud yakni penduduk korban bencana alam, korban bencana sosial, orang telantar, komunitas terpencil, serta penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah negara, dan/atau tanah dalam kasus pertanahan.
Baca Juga: Peduli Perempuan, Perlindungan Perempuan dan Anak Diusulkan Diperdakan
Meski demikian, Edwin membeberkan, bahwa program ini masif dijalankan sejak tahun 2021. Pertahun 2023 hingga bulan Agustus, Disdukcapil Lamongan telah merampungkan pengurusan dokumen kependudukan sebanyak 161 dokumen, yang tersebar di 10 kecamatan yakni, Kecamatan Modo 29 dokumen, Kecamatan Kedungpring 18 dokumen, Kecamatan Laren 16 dokumen, Kecamatan Mantup 29 dokumen, Kecamatan Brondong 26 dokumen, Kecamatan Karangbinangun 5 dokumen, Kecamatan Glagah 14 dokumen, Kecamatan Sukodadi 8 dokumen, Kecamatan Sekaran 6 dokumen, dan Kecamatan Sarirejo 10 dokumen.
“Sebenernya ini secara tidak sengaja kami jalankan di tahun 2021, kami berinisiatif mendatangi rumah-rumah yang mohon maaf saat itu masih banyak orang tua malu atau kesusahan membuatkan identitas kependudukan terutama KTP untuk anaknya karena keterbatasan fisik maupun mental seperti ODGJ, disabilitas, korban kekrasan. Dan ternyata alhamdulillah ditahun 2022 dari pusat ada himbauan untuk menyasar penduduk rentan, jadi ini menjadi semakin terintegrasi,” imbuhnya.
Dokumen kependudukan yang telah terekap dapat di ambil di masing-masing kecamatan. Melalui Petik Duren diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat khususnya penduduk rentan, serta dapat berkesinambungan dengan partisipasi aktif masyarakat akan pentingnya dokumen identitas kependudukan.***