Jawa Timur Perkuat Langkah Strategis Menuju Eliminasi TBC 2030

Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur semakin gencar melaksanakan langkah-langkah strategis untuk mencapai target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030.

Upaya ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, perangkat daerah, perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, hingga lembaga pemasyarakatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan kolaborasi yang terintegrasi antara berbagai elemen, termasuk dunia usaha, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan komunitas.

Data terbaru per 3 Juli 2025 menunjukkan terdapat 41.758 kasus TBC yang teridentifikasi dari estimasi 116.538 kasus. Penemuan kasus baru mencapai 35,83 persen, sementara 87,87 persen pasien telah menjalani pengobatan dengan tingkat keberhasilan mencapai 75,35 persen. Kasus TBC pada anak tercatat 4.469 kasus atau sekitar 19,87 persen dari target.

Berbagai strategi diterapkan, termasuk integrasi program TBC dengan penanganan HIV, diabetes, kesehatan ibu dan anak, penurunan stunting, serta pengendalian konsumsi rokok.

Teknologi digital juga dimanfaatkan melalui aplikasi E-TIBI dan sistem pelaporan TB-06 untuk pencatatan serta pelacakan pasien secara real time.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Luncurkan Kartu Kredit Pemda dan SP2D Online

Perguruan tinggi turut berperan lewat program SATELIT PERTIWI yang melibatkan mahasiswa dalam edukasi dan pendeteksian kasus di komunitas. Dokter praktik mandiri, klinik swasta, rumah sakit, serta kepala desa dan kelurahan juga dilibatkan agar penanggulangan TBC dapat berjalan maksimal.

Dinas Kesehatan memperkuat Active Case Finding (ACF), penggunaan Portable X-Ray untuk skrining massal, dan pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kelompok berisiko tinggi. Kampanye edukasi terus digalakkan di berbagai momen perayaan hari besar di OPD.

Penanggulangan TBC di Jawa Timur didukung oleh Surat Edaran Gubernur Jatim No. 400.7.8/21020/012/2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC 2025–2026.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pembaruan data secara rutin, Jawa Timur menargetkan eliminasi TBC pada 2030. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *