Jelang Pilkada 2024, Wamenag Minta Calon Kepala Daerah Hindari Politisasi Rumah Ibadah

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki. (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Indonesia akan menghelat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024. Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki meminta para calon kepala daerah tidak melakukan politisasi rumah ibadah.

“Kami berharap calon-calon kepala daerah tidak melakukan politisasi rumah ibadah ataupun politisasi agama dalam Pilkada, demi mencegah perpecahan di kalangan umat,” ujarnya mewakili Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam kegiatan Sarasehan Kemasjidan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Mengangkat tema ‘Menata Regulasi Kemasjidan untuk Masjid Profesional, Moderat, Berdaya’, Sarasehan dan Lokakarya Nasional BKM ini berlangsung tiga hari, 17-19 Juli 2024. Acara diikuti 400 peserta, perwakilan dari BKM Pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta mitra kemasjidan termasuk Ormas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Unicef, BSI, dan lainnya.

Dikatakan Wamenag, balajar dari kontestasi politik sebelumnya, masjid kerap menjadi sasaran politisasi. Hal semacam itu agar tidak terulang. Sebaliknya, Wamenag minta para calon kepala daerah memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerja.

Baca Juga: Lebaran Anak Yatim, Kemenag Serahkan Dua Juta Paket Bantuan

“Kami juga berharap, calon-calon kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024 besok, dapat memasukkan agenda pembinaan kemasjidan dalam rencana program kerjanya kelak,” pintanya.

Wamenag juga menginstruksikan jajaran BKM dari pusat hingga daerah untuk terlibat aktif dalam berbagai isu kemasjidan, dan berfokus pada pentingnya kegiatan ibadat dan non-ibadat berkualitas di masjid, serta tantangan ekstremisme dan politisasi yang kerap menjadi isu laten di lingkungan masjid,

“Tantangan ekstremisme ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada jajaran BKM pusat hingga daerah untuk hadir dalam berbagai isu kemasjidan,” pungkas Wamenag.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *