Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri Rencananya Bakal Direlokasi

Kediri, serayunusantara.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menginstruksikan agar Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri yang selama ini menempati bangunan Museum Daerah segera direlokasi ke tempat lain. Langkah tersebut dilakukan seiring rencana pengembangan dan penataan ulang ruang museum.

Pada tahun 2026, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dijadwalkan melakukan pembenahan ruang arkeologika guna menyempurnakan fungsi museum. Arahan pemindahan kantor Satpol PP ini disampaikan Bupati Kediri usai museum daerah dibuka untuk umum melalui kegiatan soft launching pada 25 Desember 2025.

Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri, menekankan pentingnya pengaturan alur sirkulasi pengunjung agar pengalaman menikmati koleksi museum dapat optimal, khususnya di lantai satu. Ia mengingatkan agar jalur kunjungan tidak membuat pengunjung harus naik ke lantai dua lalu kembali turun.

Menindaklanjuti arahan tersebut, seluruh ruangan di lantai satu museum akan dimaksimalkan untuk penataan koleksi, termasuk ruang-ruang yang saat ini masih digunakan sebagai kantor Satpol PP. Bupati pun meminta agar Satpol PP tidak lagi berkantor di area museum.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Daerah: Sektor Pasar Kabupaten Kediri Ditargetkan Tembus Rp 9,3 Miliar pada 2026

Selain itu, Mas Dhito juga memberikan masukan terkait penamaan museum daerah agar ke depan menggunakan nama tokoh yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Kabupaten Kediri.

Menanggapi instruksi tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan lokasi baru untuk kantor Satpol PP. Rencananya, kantor tersebut akan menempati eks Kantor Dinas Pertanian yang berada di sebelah selatan Convention Hall.

Kaleb menambahkan, pihaknya menargetkan proses pemindahan kantor dapat diselesaikan paling lambat sebelum 7 Februari 2026. (Ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *