Jatim, serayunusantara.com – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali mengalami lonjakan signifikan di Jawa Timur sejak 8 Desember 2024. Puncaknya, pada 29 Desember 2024, tercatat 588 kasus baru dalam sehari, menjadikan situasi ini dapat dikategorikan sebagai wabah.
Selama bulan Desember, kasus PMK tersebar di 27 kabupaten/kota, meliputi 259 kecamatan dan 659 desa di Jawa Timur. Meski demikian, terdapat kabar baik bahwa sepanjang tahun 2024, tujuh kabupaten/kota berhasil mencatat nol kasus PMK, yaitu Kabupaten Bojonegoro, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Madiun, dan Kabupaten Situbondo.
Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, di Surabaya, Selasa (7/1/2025) menyampaikan, berbagai langkah pengendalian PMK yang telah diambil untuk menekan penyebaran wabah. Langkah-langkah tersebut meliputi, Pertama, melakukan isolasi ternak sakit, dengan menempatkan hewan terinfeksi dalam kandang terisolasi guna mencegah penularan.
Kedua, pengobatan simptomatis, yaitu penyediaan obat-obatan seperti antibiotik, analgesik, antipiretik, dan vitamin untuk hewan sakit.
Baca Juga: Wamenkeu Suahasil : Belanja Negara 2024 sebagai Shock Absorber dan Agent of Development
Ketiga, pembatasan lalu lntas ternak, yaitu dengan melarang keras menjual ternak sakit untuk mencegah penyebaran lintas wilayah.
Keempat, melakukan disinfeksi rutin, yaitu dengan memebrsihkan kandang dan lingkungan dengan cairan disinfektan. Kelima, melakukan vaksinasi massal PMK, yaitu dengan pemberian vaksinasi kepada ternak sehat sebagai langkah pencegahan.
“Kolaborasi dengan semua stakeholder menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi wabah PMK ini. Dengan langkah terpadu, kami optimis situasi ini dapat segera terkendali,” ujar Indyah Aryani. (Kominfo Jatim)