Pembukaan kegiatan Rapat Kerja Ekoregion Jawa oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono di Yogyakarta (Foto: KLHK RI)
Yogyakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KLHK RI, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Jawa melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Ekoregion Jawa di Yogyakarta pada 22-23 Juni 2023. Raker ini mengangkat tema “Pemulihan Hutan dan Lingkungan Hidup Berbasis Landscape di Ekoregion Jawa”.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyampaikan keynote speech “Penerapan Transglobal Leadership Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berbasis Landscape dan Seascape di Ekoregion Jawa”.
Kepemimpinan Transglobal menurut Bambang, membutuhkan enam elemen kecerdasan, yaitu kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, inteligensia global, bisnis dan sosial budaya. Adapun lima karakter yang membentuknya yaitu ketahanan terhadap ketidakpastian, konektivitas tim, fleksibilitas pragmatis, responsivitas perspektif dan orientasi bakat.
“Dengan kepemimpinan transglobal di Wilayah Ekoregion Jawa sebagai basis pembangunan, akan mampu memahami peta kompleksitas persoalan dan proyeksi dampaknya, serta merumuskan solusi, hingga merubah potensi konflik menjadi peluang kerjasama multiusaha, yang dilakukan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan atau Green Economy,” katanya.
Baca Juga: Sekjen KLHK Dorong Universitas Lahirkan Pemimpin Masa Depan Berwawasan Lingkungan
Pengelolaan SDA dan LH berdasarkan Kepemimpinan Transglobal harus dapat mendayagunakan berbagai instrumen LHK dalam mengendalikan berbagai kebijakan, rencana, program dan aktivitas kegiatan pembangunan di wilayah ekoregion terestrial (landscape) dan juga wilayah ekoregion laut (seascape) secara terintegrasi untuk mewujudkan keberlanjutan landscape and seascape.
Bambang juga menekankan interaksi antara hutan dan wilayah sekitarnya harus terintegrasi dalam suatu landscape sustainable forest management. Berbagai aktivitas kegiatan ekonomi yang berada di dalam dan di sekitar hutan dapat mempengaruhi kelestarian ekosistem hutan. Kelestarian ekosistem hutan juga dapat mempengaruhi keberlanjutan wilayah di sekitar hutan yang berada dalam suatu landscape.
“Kuncinya adalah agar kita dapat menjamin keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan, sekaligus keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian, Bambang berbicara mengenai tantangan keberlanjutan Pulau Jawa sebagai tumpuan percepatan kegiatan ekonomi nasional. Dalam penerapan UU Cipta kerja, Pulau Jawa sampai saat ini masih menjadi tumpuan akselerasi pembangunan ekonomi nasional.
Baca Juga: Promosikan IKN, KLHK Gelar Puncak Peringatan Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2023 Di Titik Nol IKN
Oleh karena itu, pembangunan LHK Ekoregion Jawa harus dapat memastikan bahwa akselerasi pembangunan ekonomi tersebut harus dilakukan dengan tetap menjaga dua pilar penting keberlanjutan (landscape-seascape sustainability). Pertama, keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan hidup yang diindikasikan dengan status dan kondisi daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup terkait dengan udara/atmostfer, lahan, air, laut dan kehati. Kedua, keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Kaitan dengan hal tersebut, unit pelaksana teknis di daerah yang berfungsi untuk mengawal keberlangsungan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak menjadi sangat vital,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala P3E Jawa Abdul Muin dalam laporannya menyampaikan tujuan Raker Ekoregion Jawa Tahun 2023 yaitu untuk menyusun kerangka implementasi berorientasi tapak melalui perencanaan dan pelaksanaan pembangunan LHK yang terintegrasi, serta penguatan peran koordinasi antar pemangku kepentingan. Pada Raker tersebut juga diselenggarakan coaching clinic terkait isu atau permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah dan program strategis LHK.
Lebih lanjut, Muin melaporkan bahwa Raker dihadiri oleh peserta dari Eselon II Pusat KLHK, Kepala Badan/Dinas Provinsi yang membidangi Perencanaan, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta seluruh Kepala UPT KLHK di Pulau Jawa.***