Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat menerima audensi Harian Disway di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (27/11/2023). (Foto: Kemendes PDTT RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendes PDTT RI, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan keberhasilan kepala desa (Kades) dalam pemanfaatan dana desa semakin meningkat. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya jumlah desa mandiri, maju, berkembang, serta terus menurunnya jumlah desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.
“Sudah bagus lah perjalanan dana desa dari pro kontra 2 mazhab 2015, mazhab pesimistik dan optimistik. Hasil pemanfaatan dana desa semakin bagus, kalau pun ada kepala desa yang korupsi jumlahnya pun sedikit dan nominalnya juga nggak banyak jika dibandingkan dengan keseluruhan,” tegas menteri yang akrab disapa Gus Halim saat menerima audensi Harian Disway di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Senin (27/11/2023).
Sepanjang tahun 2014-2023, jumlah desa mandiri bertambah 11.282 desa, yakni dari 174 desa menjadi 11.456 desa. Sebagian besarnya dipengaruhi oleh keberadaan dana desa yang prioritas pemanfaatannya menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Tentu saja angka ini mustahil muncul jika tidak ada kompetensi kepala desa berikut dengan perangkatnya. Hal ini sekaligus sebagai bukti semakin kecil ruang lingkup pembangunannya maka semakin besar peluang keberhasilannya.
Baca Juga: Kemendes PDTT dan BKKBN Sepakat Sinkronisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
“Kalau di desa kan kecil ruang lingkupnya, itu yang kita sebut pembangunan desa sangat efektif karena level desa skupnya kecil, berbasis data mikro. Nggak mungkin salah sasaran karena jumlahnya kan nggak sebanyak itu, paling banyak hanya puluhan ribu itu pun di beberapa wilayah Jawa saja,” ungkap Profesor Kehormatan Unesa Surabaya tersebut.
Beberapa fakta tersebut mematahkan rasa pesimis beberapa pihak yang ragu desa mampu memanfaatkan dana desa secara langsung sebelum resmi digelontorkan sejak 2015 lalu.
Hal ini juga dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat dalam memanfaatkan sekaligus melakukan pengawasan terhadapnya.
Selain itu, agar pemanfaatan dana desa efektif serta pengawasannya terlaksana secara ketat, Kemendes PDTT bekerja sama dengan banyak pihak. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan beberapa pihak lainnya.
Baca Juga: Data Desa Harus Teridentifikasi Setiap Pekan
Turut mendampingi Gus Halim dalam audiensi tersebut Kapala BPI Ivanovich Agusta dan Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun M.
Sementara itu, hadir beberapa perwakilan dari Harian Disway termasuk pimpinan dengan reporter dari berbagai cabang.***