Kedepankan Prinsip Keadilan, Menko PMK Apresiasi Aturan Jemaah Lansia Tanpa Pendamping

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Kemenag RI)

Makkah, serayunusantara.com — Menteri Koordinator Bidang Pemangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengapresiasi keputusan Pemerintah tentang kuota bagi pendamping lansia.

Menurut Muhadjir, langkah yang diambil pemerintah sudah cukup tepat dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi jemaah lain yang sudah mengantri cukup lama.

“Saya mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kuota bagi pendamping lansia. Menurut saya ini cukup bagus bahwa lansia tidak perlu didampingi keluarga, tapi pelayanannya dilakukan oleh PPIH,” jelas Muhadjir saat melakukan koordinasi dan konsolidasi pengendalian lapangan terkait penyelenggaraan haji di Makkah, Jumat (2/6/2023).

“Kita khawatir kalau mereka (pendamping lansia) diberi kesempatan untuk mendampingi, yang sebetulnya belum waktunya haji sekarang, tapi dimajukan, yang berarti itu menggeser mereka yang lebih dulu mengantri dan lebih berhak berangkat dan itu saya kira tidak adil,” lanjutnya

Baca Juga: Hari Ini Giliran Calon Jemaah Haji Kloter 24 Tuban Diberangkatkan

Namun, kata Muhadjir, risiko tidak memberangkatkan pendamping lansia, pemerintah harus menyiapkan tenaga pendamping yang lebih banyak dan professional. Tentu saja ini akan berkaitan dengan biaya dan APBN.

“Saya kira untuk kepentingan pelaksanaan haji kita yang semakin sempurna semakin bagus ini, saya kira tidak ada masalah untuk pemerintah menambah anggarannya,” ujarnya lagi.

Muhadjir berharap, saat ini petugas dapat memberikan pelayanan terbaik, terlebih kepada lansia yang diberangkatkan tanpa pendamping. Selain itu, Muhadjir juga mengimbau para jemaah lebih peka terhadap kondisi jemaah lainnya yang membutuhkan bantuan.

Tampak hadir pada kunjungan tersebut, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Subhan Cholid, dan Kepala Daker Makkah Khalilurrahman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *