Kejari Blitar Geledah Kantor PDAM, 1 Unit Komputer dan Dokumen Penting Diamankan

Tim Khusus Kejaksaan Negeri Blitar menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran soal adanya dugaan korupsi. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran, Kabupaten Blitar, menjadi target penggeledahan oleh Tim Satuan Khusus (Timsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar.

Dalam operasi yang dilakukan, para penyidik menyita dokumen-dokumen dari tahun 2018 hingga 2022, serta membawa satu unit komputer untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 10 penyidik memulai penggeledahan sejak pukul 11.00 hingga 15.00 WIB. Mereka tiba di lokasi menggunakan tiga mobil dan didampingi aparat kepolisian. Sejumlah kepala seksi di Kejari Blitar, termasuk Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Pidum, turut serta dalam operasi ini.

Para penyidik menyisir seluruh ruangan di kantor PDAM yang terletak di Wlingi, termasuk ruang arsip yang diperiksa dengan seksama. Penggeledahan ini dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Blitar, Diyan Kurniawan, mewakili Kepala Kejari M. Yunus, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Kami berupaya memastikan tidak ada barang bukti yang hilang dalam proses ini,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Blitar pada Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Pemkab Blitar Alokasikan Rp. 4 Miliar dari DBHCHT untuk Perbaikan Jembatan di Dusun Kaligambang

Diyan juga menambahkan bahwa setelah penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan ribuan dokumen serta satu unit komputer dari kantor PDAM. “Dokumen yang kami amankan sangat banyak, tiga bagasi mobil penuh, termasuk satu unit komputer,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai potensi kerugian negara dalam kasus ini, Diyan belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan setelah ada perkembangan lebih lanjut.

“Kami akan menginformasikan perkembangan selanjutnya ketika proses penyidikan selesai,” pungkasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *