New York, serayunusantara.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi kembali melakukan pertemuan bilateral untuk menggali praktik baik dan potensi kerja sama antar negara pada jeda kegiatan 69th Commission on the Status of Women (CSW69). Dalam pertemuan bilateral dengan Sekretaris Negara untuk Kesetaraan Timor Leste, Elvina Sousa Carvalho, Menteri PPPA menjelaskan program prioritas Kemen PPPA dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Pada periode 2024-2029, kami memiliki 3 (tiga) program prioritas dalam upaya menuntas isu-isu perempuan dan anak yang kami fokuskan di tingkat desa/kelurahan, yaitu pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan 1 (satu) data gender perempuan dan anak berbasis desa,” jelas Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Menteri PPPA menuturkan, RBI merupakan gerakan kolaboratif dari semua elemen masyarakat dengan pemangku kepentingan berbasis desa yang bekerja sama untuk menyelenggarakan program-program dengan perspektif perempuan dan anak berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif, dan berkelanjutan.
“Kami sudah meluncurkan pilot project RBI di 6 (enam) titik yang mewakili seluruh bagian Indonesia. Ide ini pun disambut baik dan direplikasi secara mandiri oleh beberapa daerah lainnya,” kata Menteri PPPA.
6 (enam) pilot project RBI tersebut adalah Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Desa Kalisongo, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; dan Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Kemen PPPA Kawal Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kupang
Menurut Menteri PPPA, seluruh isu perempuan dan anak dapat diintegrasikan di RBI, termasuk kewirausahan perempuan. Melalui RBI, perempuan bisa memiliki ruang untuk berdiskusi, bimbingan, atau mendapatkan pelatihan guna mengembangkan kapasitas diri dan kualitas usaha yang dimilikinya.
“Peran perempuan dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat signifikan karena 64,5 persennya dimiliki atau dikelola oleh perempuan. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan, terutama dalam UMKM pun berdampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi UMKM kami terhadap 61 persen Produk Domestik Bruto nasional dan penyerapan sekitar 97 persen dari total tenaga kerja,” ujar Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya peningkatan pemberdayaan ekonomi perempuan melalui berbagai pendekatan, salah satunya memperkuat regulasi. Contohnya pada 2020, Pemerintah Indonesia meluncurkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) Perempuan untuk meningkatkan akses perempuan terhadap layanan keuangan. Selain itu, pada 2022, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual resmi diundangkan sehingga dapat mendorong pemberdayaan perempuan penyintas kekerasan melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
“Kami juga melakukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, terutama untuk memberdayakan perempuan rentan melalui UMKM dan ekonomi digital. Salah satu praktik baik yang kami lakukan adalah kerja sama dengan XL Axiata mengadakan peningkatan kapasitas bagi warga binaan perempuan di lembaga pemasyarakatan,” tutur Menteri PPPA.
Selain membahas mengenai praktik baik RBI dan isu pemberdayaan ekonomi perempuan, Menteri PPPA dan Sekretaris Negara untuk Kesetaraan Timor Leste juga mendiskusikan isu partisipasi perempuan dalam pemerintahan pusat dan daerah. Pasalnya, Timor Leste memiliki praktik baik dalam meningkatkan partisipasi perempuan di parlemen, yang kini sudah melampaui angka affirmative action, yaitu 36,9 persen.
Baca Juga: Menteri PPPA Hadiri Sidang Komite Status Perempuan Ke-69 di Markas Besar PBB
“Saya turut senang, bahwa pada saat ini ketua parlemen Indonesia maupun Timor Leste sama-sama perempuan. Tentunya, ini akan menjadi sangat strategis untuk mendorong regulasi-regulasi yang lebih berperspektif gender dan ramah perempuan,” kata Manteri PPPA. (Serayu)