Kemen PPPA Turun Tangan Atasi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bakam

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto: KemenPPPA RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di kawasan Perusahaan Sawit, Bakam, Kabupaten Bangka. Menindaklanjuti kasus ini, Menteri PPPA melakukan koordinasi secara daring dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap korban, serta mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan.

“Kami tidak akan membiarkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini berlalu tanpa penanganan yang tuntas. Kami akan terus memantau perkembangannya dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Semestinya tidak boleh, jika suami yang bermasalah lalu istri yang menjadi korban,” ujar Menteri PPPA, pada Selasa (10/12).

Dalam pertemuan daring tersebut, Menteri PPPA mendalami kronologis kejadian yang menimpa seorang ibu dan anak. Ia sangat menyayangkan tindakan tidak manusiawi yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Sebelumnya, Menteri PPPA berencana mengunjungi langsung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk meninjau kasus tersebut. Namun, rencana tersebut harus dibatalkan karena adanya agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan. Meski demikian, Menteri PPPA tetap menunjukkan perhatian terhadap kasus ini dengan menggelar pertemuan daring untuk memastikan penanganannya berjalan optimal.

Terhadap penanganan kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) berharap agar tersangka tidak hanya dijerat dengan KUHP Pidana, tetapi juga dengan Undang-Undang yang mengatur Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk memastikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban.

Baca Juga: Hari Anti-Korupsi Sedunia, Kemen PPPA Ajak Perempuan dan Keluarga Jadi Penggerak Perubahan

Kemen PPPA akan memastikan bahwa korban, yang merupakan ibu dan anak, berada dalam kondisi aman. Menteri PPPA juga menegaskan pentingnya melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar keadilan dapat ditegakkan.

“Proses hukum harus terus ditegakkan. Publikasikan dengan baik, sehingga tidak terjadi lagi kasus serupa seperti ini. Diharapkan kasus ini menjadi perhatian bagi perusahaan lain, bukan hanya di Bangka Belitung,” pungkas Menteri PPPA.

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Asyraf Suryadin juga memastikan kasus ini akan terus dikawal. Ia mengatakan saat ini korban sudah mempunyai kuasa hukum, namun di UPTD PPA juga ada pendampingan hukum. “Sebagai bentuk perhatian, kita juga memberikan bantuan untuk keperluan ibu dan anak yang menjadi korban,” ujar Asyraf.

Pihak keluarga korban yang ikut serta dalam pertemuan juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan semua pihak. “Karena ada kepedulian semua pihak ini membuat keponakan kami selamat.”

Baca Juga: Tinjau Praktik Baik di Gorontalo, Wamen PPPA: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat melalui RBMP

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kuasa Hukum Korban, Andi Kusuma, Perwakilan dari Polda, Polres Bangka, DP2KBP3A Kabupaten Bangka, dan sejumlah pihak terkait lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *