Kemenag – DPR Bahas Rencana Anggaran dan Kerja Prioritas 2025

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Isykariman Ismail)

Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajaran Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan dan pembicaraan pendahuluan tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 (RAPBN TA 2025) dan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Tahun 2025.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dan dihadiri sejumlah anggota fraksi lainnya. Ikut mendampingi Menag, seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama.

 

Menag menjelaskan Kementerian Agama berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, tanggal 5 April 2024, mendapatkan RAPBN berupa pagu indikatif TA 2025 sebesar Rp78.021.939.759.000,-

“Besar pagu indikatif TA 2025 ini mengalami peningkatan sebesar Rp3.953.533.586.000 atau naik 5,34%, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) TA 2024 Kementerian Agama,” kata Menag di depan Ketua dan Anggota Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2023).

“Pagu indikatif TA 2025 akan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang tercakup dalam dua fungsi yang menjadi tugas Kementerian Agama, yaitu Fungsi Agama dan Fungsi Pendidikan,” ucap sosok yang akrab disapa Gus Men ini.

Baca Juga: Kemenag Akan Beri Sanksi Travel Penyedia Visa selain Visa Resmi Haji

Pagu indikatif Kemenag Tahun Anggaran 2025 berdasarkan unit eseleon I, antara lain: Sekretariat Jenderal sebesar Rp35.306.413.673, Inspektorat Jenderal sebesar Rp178.614.005, Direktorat Jenderal BimbinganMasyarakat (Ditjen Bimas) Islam sebesar Rp2.295.743.475, dan Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp 35.706.937.037.

Selain itu, terdapat juga pada Ditjen Bimas Kristen sebesar Rp874.907.452, Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp358.179.500, Ditjen Bimas Hindu sebesar Rp523.075.847, Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp238.577.011.

Ditetapkan juga pada Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah sebesar Rp1.521.037.969, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM sebesar Rp631.640.793, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebesar Rp386.812.997.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI Yang Terhormat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa meridhoi ikhtiar kita semua,” ujar Menag.

Menag mengharapkan perhatian dan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI atas rencana kerja Kementerian Agama berdasarkan pagu indikatif TA 2025 dalam rangka peningkatan kualitas bimbingan dan pelayanan kepada umat beragama, kualitas pendidikan agama dan keagamaan serta upaya mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Agama.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *