Surabaya, serayunusantara.com – Guna menentukan urutan keberangkatan jemaah haji di daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) mengadakan penentuan urutan keberangkatan haji menggunakan metode qur’ah (undian), kali ini melalui agenda tersebut, penentuan urutan keberangkatan daerah ditentukan secara musyawarah mufakat.
Rakor tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muh. As’adul Anam. Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Timur, Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Melalui pers rilisnya yang dikonfirmasi, Rabu (25/12/2024), Kakanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar menjelaskan, urutan keberangkatan jemaah haji yang terbagi dalam tujuh wilayah kerja (wilker), itu menentukan wilker mana yang akan berangkat terlebih dahulu (gelombang I) dan wilker mana yang berangkat di akhir (gelombang II).
“Ada beberapa catatan evaluasi penyelenggaraan haji tahun sebelumnya sehingga kami mengusulkan agar urutan wilker pada keberangkatan haji tahun 2025 diselesaikan dengan musyawarah mufakat agar adil,” jelas Bahtiar, seperti dilansir dari laman Kominfo Jatim.
Baca Juga: KPK Terima 15.516 Laporan Gratifikasi Mulai 2020 sampai 2024
Lebih lanjut, Bahtiar menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan tahun lalu, antara lain beberapa kali Qur’ah, wilker tertentu masuk gelombang I terus, dan wilker lainnya masuk gelombang II terus.
“Selain itu, ada wilker yang belum siap berangkat awal karena masih terkendala penyiapan paspor, namun mendapatkan Qur’ah berangkat paling awal,” terangnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bahtiar pun menegaskan, penentuan urutan keberangkatan pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 ditentukan dengan musyawarah mufakat. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting, ebab akan menentukan timeline operasional haji.
“Hasil hari ini akan diolah menjadi jadwal kloter, menjadi acuan deadline penyelesaian dokumen, penataan jadwal bimbingan manasik haji, juga terkait isti’toah kesehatan, serta hal-hal teknis dan turunan lainnya,” tegas Bahtiar.
Baca Juga: Wamenekraf: Game Corner Terminal 3 Bandara Soetta untuk Promosikan Karya Kreatif Lokal
Kepada seluruh pihak yang terlibat, Bahtiar pun berharap, semoga ke depan dapat bergerak secara sinergis sehingga seluruh persiapan pemberangkatan haji dapat terselesaikan sesuai waktunya.
Berikut urutan berdasarkan hasil musyawarah :
1. Wilker Kediri
2. Wilker Surabaya
3. Wilker Madura
4. Wilker Jember
5. Wilker Madiun
6. Wilker Bojonegoro
7. Wilker Malang