Jakarta, serayunusantara.com – Kementerian Agama tengah mempersiapkan survei kajian dampak program zakat dan wakaf di Indonesia. Survei akan mencakup program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif.
Ketiganya merupakan program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan lembaga lain seperti BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah. Survei akan dilakukan tahun ini di 34 provinsi di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa survei sangat dibutuhkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program. Menurutnya, keberhasilan program zakat dan wakaf harus bisa diukur dan bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Survei kajian dampak Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif ini kita butuhkan. Selain sebagai bahan studi akademik, juga sebagai bahan evaluasi kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf agar program ini makin dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujar pada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Sederet Inovasi Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Waryono menambahkan, Kemenag membutuhkan data-data lengkap dan terbaru terkait perkembangan program zakat dan wakaf. Ia menyebutkan bahwa kebijakan harus didukung data yang berkualitas.
Waryono berharap hasil penelitian ini akurat dan ilmiah, baik dalam pengumpulan data maupun dalam proses analisis hingga kesimpulan. Tidak hanya sekadar tumpukan laporan, tetapi juga ada rekomendasi realistis yang bisa dijalankan.
“Kita libatkan pihak luar ahli di bidangnya agar survei ini benar-benar agar ilmiah dan bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Muhibuddin menyampaikan bahwa survei digelar bekerja sama dengan Pusat Penelitian Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kementerian Agama, BRIN, dan BAZNAS. Karena wilayah studi sangat luas, maka ada berbagi anggaran dalam penyelenggaraan survei tersebut. Sehingga, beban pembiayaan untuk kepentingan ilmiah kajian dampak program zakat dan wakaf bisa ditanggung bersama.
Muhibuddin menambahkan bahwa dalam program pengumpulan data survei, pihaknya akan melibatkan enumerator pengumpul data lapangan dari kalangan mahasiswa atau enumerator berpengalaman lainnya. Nantinya, mereka akan dikoordinir oleh BRIN dalam proses pengumpulan data.
“Enumeratornya kita rekrut dari mahasiswa Manajemen Zakat dan Wakaf dan Fakultas Ekonomi Bisnis atau enumerator berpengalaman lainnya,” ungkapnya. (tim/serayu)