Jakarta, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan Rp811,750,000,000 kepada 5.693 madrasah, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), maupun Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), sepanjang 2023.
Sebanyak 4.849 madrasah menerima Bantuan Afirmasi, sementara 844 madrasah menerima Bantuan Kinerja. Semuanya tersebar pada 27 provinsi di Indonesia. Madrasah pada tujuh provinsi lainnya, yaitu: Aceh, Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, sudah mendapatkan dana bantuan pada 2022.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Kemenag terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Tanah Air. Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan madrasah di seluruh Indonesia.
“Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah,” kata Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (19/12/23).
Baca Juga: Wamenag: Natal, Momentum Refleksikan Kasih, Damai, dan Harmoni
Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah, lanjut pria yang biasa disapa Dhani ini, adalah langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah. “Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muhammad Sidik Sisdiyanto menjelaskan, Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah. Sedangkan Bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.
“Masing-masing mendapatkan 150 juta rupiah untuk madrasah penerima Bantuan Afirmasi dan 100 juta rupiah untuk madrasah penerima Bantuan Kinerja,” jelas Sidik.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja merupakan salah satu dari program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau Madrasah Reform. Mekanisme pemilihan penerima bantuan melalui aplikasi EDM ERKAM, sistem atau platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga penentuan dilakukan berbasis pada evaluasi kinerja madrasah dan transparan.
Baca Juga: Bertemu di Jeddah, Menag Yaqut dan Menhaj Taufiq Bahas Persiapan Haji 1445 H
“Mulai dari penentuan penerima madrasah baik itu daftar panjang, daftar pendek maupun pengumuman penerima, diumumkan melalui aplikasi BOS BKBA. Adapun untuk perencanaan, monitoring dan pelaporan melalui aplikasi ERKAM. Hal ini merupakan bagian dari transparansi, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin,” jelas Rouf.***