BPSDM Kemendagri Dan The Japan Council Of Local Authorities For International Relations Resmi Menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP). (Foto: Kemendagri RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendagri RI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dan The Japan Council Of Local Authorities For International Relations (JCLAIR) Resmi Menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP). Kegiatan Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memperkuat Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Aparatur Dalam Bidang Pemerintahan Daerah Antara Indonesia Dan Jepang.
JCLAIR Merupakan Asosiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Di Jepang Yang Berperan Mempromosikan Dan Memberikan Dukungan Bagi Internasionalisasi Lokal Di Jepang. Adapun MSP Tersebut Mencakup Berbagai Aspek Kerja Sama Seperti Pelatihan Dan Pertukaran Tenaga Ahli Antara Aparatur Pemda Di Jepang Dengan Indonesia. Kemudian Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Bagi Aparatur Pemerintahan Indonesia Di Jepang Dan Indonesia, Serta Bentuk Kerja Sama Lainnya Yang Dinilai Relevan.
Kerja Sama Ini Akan Berlaku Selama 5 Tahun Mulai 2023 Hingga 2028 Dan Dapat Diperpanjang Sesuai Dengan Kesepakatan Kedua Belah Pihak.
Dalam Sambutannya, Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono Menyampaikan, Kerja Sama Ini Diharapkan Mampu Memperkuat Kolaborasi Antara Kedua Negara Di Masa Mendatang. “Kerja Sama Antara Kemendagri Dan JCLAIR Diharapkan Akan Memberikan Manfaat Besar Bagi Indonesia Dalam Memperkuat Kapasitas ASN Di Seluruh Negeri, Sambil Memperkuat Hubungan Bilateral Antara Indonesia Dan Jepang,” Katanya Di Ruang Rapat Cenderawasih Gedung A BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Mendagri Minta Daerah Awasi Harga Cabai Merah
Sebagai Informasi, Penandatanganan Ini Turut Dihadiri Langsung Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Ahmad Fajri Dan Executive Director JCLAIR Sakurai. Selain Itu, Turut Hadir Pula Beberapa Kepala Pusat Di Lingkungan BPSDM Kemendagri Dan Perwakilan Dari Masing-Masing Bagian Di BPSDM Kemendagri.***