Jakarta, serayunusantara.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) memaparkan grand design pembangunan ekraf saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VII DPR. Salah satu pembahasan yaitu mengenai 8 Asta Ekraf serta penyesuaian efisiensi.
Raker yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025 di Gedung Nusantara I Kompleks DPR/MPR, Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yaitu 12 Februari 2025. Menekraf Riefky menyampaikan Kemenekraf telah melakukan berbagai penyesuaian dalam menyikapi efisiensi anggaran sebesar Rp 90,5 miliar.
Menekraf Riefky menekankan bahwa, ekraf merupakan salah satu sektor prioritas dalam misi pembangunan nasional dan berperan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menurut Menekraf Riefky, terdapat 3 layer Framework Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf).
“Layer pertama adalah core business yang terdiri dari subsektor ekraf. Layer kedua adalah extended enterprises terdiri dari industri terkait dan industri pendukung. Layer ketiga adalah business ecosystem yang meliputi hexahelix yaitu pemerintah, pelaku bisnis, komunitas, lembaga keuangan, media, dan akademisi,” kata Menekraf Riefky.
Setelahnya Menekraf Riefky memaparkan mengenai 8 Asta Ekraf yang telah dirancang sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis (Renstra) Kemenekraf, serta Rindekraf. Berikut 8 Asta Ekraf yang dipaparkan Menekraf Riefky:
Baca Juga: Kemenekraf Berkomitmen Dukung Bisnis IP Lokal Mendunia
- EKRAF KAYA – Penguatan ekosistem kekayaan intelektual.
- EKRAF DATA – Penguatan data ekonomi kreatif.
- PASAR EKRAF – Peningkatan pangsa pasar domestik dan global.
- SINERGI EKRAF – Sinergi Hexahelix Ekraf dalam penguatan produk lokal.
- TALENTA EKRAF – Penguatan kapabilitas untuk peningkatan pendapatan pegiat ekonomi kreatif.
- SENTRA EKRAF – Pengembangan infrastruktur ekonomi kreatif.
- DANA EKRAF – Pengembangan akses pendanaan, pembiayaan, dan investasi ekonomi kreatif.
- EKRAF BIJAK – Penguatan regulasi, kebijakan, dan kelembagaan ekonomi kreatif.
Menekraf Riefky turut menyampaikan adanya masukan dari sejumlah asosiasi untuk menambah subsektor baru yang masih dalam kajian. Selain itu, ada pula masukan untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia bisnis, pendidikan, pemerintahan, dan lembaga keuangan.
Menanggapi paparan Menekraf Riefky, Pimpinan Rapat yaitu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan dalam kesimpulannya bahwa rapat ini bertujuan menindaklanjuti sejumlah rekomendasi untuk memperkuat sektor ekraf. Rekomendasi tersebut meliputi pelibatan komunitas dan Gen Z dalam penyusunan Grand Design Ekonomi Kreatif yang harus mencakup kebijakan, sasaran, strategi, target, program, dan tahapan implementasi.
“Selain itu, koordinasi dengan kementerian terkait dan lembaga penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat) diperlukan untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif. DPR juga mendorong peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak serta pengadaan Dana Abadi guna pembiayaan pelatihan pengusaha ekonomi kreatif,” kata Rahayu. (Serayu)