Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KLHK RI, Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada bulan November 2024 yang lalu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Senin (17/2/2025).
“Kami tahu persis tantangan di sektor kehutanan sangat luar biasa besarnya, terutama kita akan menghadapi musim kemarau dimana rawan karhutla. Oleh karena itu salah satu poin yang disepakati adalah kerja sama bersama menjaga hutan kita,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangan kepada media usai penandatanganan MoU.
Raja Antoni mengungkapkan, dengan keterbatasan SDM yang dimiliki, tentu kerja sama dengan Polri yang memiliki jaringan sampai ke pelosok desa dan tingkat tapak, akan sangat membantu pihaknya dalam menjaga hutan dari karhutla juga kejahatan terhadap satwa liar dilindungi.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kita akan kolaborasi, sinergi, kerja sama melindungi hutan kita dan memaksimalkan fungsi hutan kita untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana selalu ditekankan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Raja Antoni.
Baca Juga: Dukung Swasembada, Mentan dan Menhut Tanam Agroforestri Pangan Serentak di 17 Provinsi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa MoU ini menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan. Kerja sama yang disepakati selama 5 tahun kedepan, merupakan bagian upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan seperti karhutla.
“Tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan hukum terkait potensi karhutla yang biasanya ada unsur kesengajaan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkapnya.
Terkait pelanggaran hukum sektor kehutanan, ia menyatakan Polri siap membantu untuk menyelamatkan hutan kita. Polri juga siap bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung program ketahanan pangan.***