Kemenperin Beberkan Capaian Program Pengembangan IKM

(Foto: Kemenperin RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Industri kecil dan menengah (IKM) masih menunjukkan peran strategisnya dalam perekonomian nasional sepanjang tahun 2023. Hal ini didukung dari populasi IKM yang mencapai 4,19 juta unit usaha atau berkontribusi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, sehingga memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional.

“Dengan populasi tersebut, IKM turut andil terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebanyak 65,52 persen dari total tenaga kerja industri nasional. Selain itu, berkontribusi hingga 21,44 persen dari total nilai output industri, sehingga betul-betul berperan penting dalam upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta, Rabu (3/1).

Dirjen IKMA mengemukakan, sepanjang tahun 2023, Kemenperin proaktif meningkatkan kemampuan sektor IKM melalui berbagai program fasilitasi teknologi dan sarana prasarana teknologi, peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM, serta peningkatan akses pasar.

Misalnya, dalam program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 65 IKM untuk mendapatkan fasilitas ini dengan total nilai restrukturisasi sebesar Rp7,9 miliar, dimana total nilai investasi mesin/peralatan yang dilakukan oleh pelaku IKM sebesar Rp60,7 miliar. Permohonan penggantian biaya terbanyak pada tahun 2023 adalahreimbursement untuk pembiayaan mesin destilator minyak atsiri dan mesin milling (CNC/manual).

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program restrukturisasi mesin/peralatan IKM, menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103 persen sehingga kinerja usahanya dapat semakin meningkat,” ungkap Reni.

Baca Juga: Mendukung Kemajuan Industri, Kemenperin Targetkan Partisipasi pada Berbagai Pameran Internasional di Tahun 2024

Ditjen IKMA juga melakukan peningkatan daya saing melalui fasilitasi dan pembinaan kepada 89 sentra IKM, di antaranya 21 sentra IKM berasal dari kegiatan Satker Pusat dan sebanyak 68 sentra IKM dari pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Peningkatan daya saing IKM terlihat dari hasil bimbingan, pendampingan dan sertifikasi yang diberikan oleh Ditjen IKMA sepanjang tahun lalu,” tutur Reni.

Di samping itu, berdasarkan hasil evaluasi dapat diketahui bahwa setelah tersertifikasi HACCP, jumlah IKM pangan yang melakukan ekspor meningkat 23 persen dan sebanyak 35,7 persen IKM berhasil melakukan ekspansi pasar. Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendampingan sertifikasi HACCP kepada 11 IKM makanan dan minuman. Tak hanya itu,  Ditjen IKMA turut memfasilitasi sertifikasi SNI garam kepada 4 IKM, sertifikasi SNI mainan anak bagi 15 IKM, dan SNI pakaian bayi bagi 20 IKM.

Adapun fasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) melalui Klinik KI Ditjen IKMA telah diberikan kepada 611 IKM. Di samping itu, juga diiberikan fasilitasi desain dan cetak kemasan melalui Klinik Desain Merek dan Kemasan Ditjen IKMA kepada 319 IKM. “Demi meningkatkan kualitas proses bisnis IKM, Ditjen IKMA memberikan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu (ISO 9001:2015) kepada 3 IKM, dan pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) kepada 4 IKM,” imbuhnya.

Sesuai dengan gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Ditjen IKMA juga memberikan bimbingan teknis dan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam NegeriIndustri Kecil (TKDN – IK) kepada 853 IKM. “Berdasarkan monitoring TKDN – IK per 27 Desember 2023, tercatat sebanyak 8.030 sertifikat telah diterbitkan,” sebut Dirjen IKMA.

Berikutnya, upaya perluasan akses pasar pun tak luput dari perhatian Ditjen IKMA. Hingga triwulan IV tahun 2023, sebanyak 4.057 IKM telah bergabung dalam program e-smart IKM. Sebanyak 458 IKM berhasil onboarding dalam marketplace, serta tujuh IKM telah difasilitasi oleh Ditjen IKMA untuk mengidentifikasi/mengimplementasikan teknologi industri 4.0 pada lini produksi, yang antara lain berupa penyusunan aplikasi CRM (Customer Relationship Management)Warehouse Management System, serta penyusunan ERP (Enterprise Resource Planning) yang mencakup produksi, pemasaran dan keuangan.

Baca Juga: Kemenperin Turunkan Tim Penanganan Kecelakaan Kerja di PT ITSS Morowali

“Program e-Smart IKM ini disinergikan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” ujar Reni. Tahun lalu, Kemenperin dan pemerintah daerah telah memfasilitasi 30 IKM terpilih melalui Gernas BBI/BBWI Bengkulu. Total penjualan 30 IKM secara online dan offline sejak 1 September 2023 sampai 11 November 2023 tercatat sebesar Rp11,72 miliar. Selama pendampingan tercatat rata-rata omzet bulanan total mencapai nilai Rp5,2 miliar dengan peningkatan rata-rata bulanan sebesar 63,44 persen.

“Kami juga terus memfasilitasi pelaku IKM dalam pameran nasional dan internasional. Sebanyak 374 IKM telah berpartisipasi dalam berbagai event yang diselenggarakan tahun 2023, antara lain IFEX, JIFFINA, Hari Batik Nasional (HBN), Trade Expo Indonesia, Inacraft, Ambiente di Jerman, Gebyar IKMA 2023, dan beberapa kegiatan lainnya,” papar Reni.

Menurutnya,upaya penguatan IKM dalam rantai pasok industri manufaktur nasional turut dilakukan melalui link and match dan optimalisasi perjanjian kerja sama dengan kementerian atau lembaga. Sebanyak 214 IKM telah difasilitasi melalui business matching dan link and match dengan industri besar (tier ATPM) maupun sektor ekonomi lain. Hingga saat ini sebanyak 20 IKM telah melakukan kemitraan hingga tahap komitmen atau kontrak.

Tumbuhkan wirausaha baru

Ditjen IKMA juga terus menumbuhkan wirausaha baru, termasuk di lingkungan pondok pesantren melalui program Santripreneur. Selain itu, program penumbuhan wirausaha di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan wilayah pascabencana, serta program penumbuhan wirausaha yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Program penumbuhan dan pengembangan WUB ini ditujukan bagi wirausaha yang baru merintis, maupun yang telah menjalankan usahanya agar dapat naik jenjang menjadi industri menengah atau industri besar,” ucap Reni.

Baca Juga: Industri Nasional Tangguh Hadapi Dampak Global, Menperin Bongkar Datanya

Sepanjang 2023, Ditjen IKMA telah melatih sebanyak 28.802 WUB IKM. Dari angka tersebut, Ditjen IKMA telah memfasilitasi legalitas usaha bagi 6.744 WUB IKM. Sementara itu,melalui program Santripreneur, tercatat sebanyak 150 santridari enam pondok pesantren yang telah menerima bimbingan teknis serta fasilitasi mesin dan atau alat produksi. “Sehingga total santri yang dibina sejak tahun 2013 hingga saat ini sebanyak 10.924 santri dari 101 pondok pesantren,” ungkap Reni.

Reni juga mengungkapkan, Ditjen IKMA tak henti mendorong wirausaha yang telah menjalankan bisnisnya agar terus berkembang melalui program akselerasi bisnis teknologi. Sejalan dengan program Making Indonesia 4.0, setiap tahun Ditjen IKMA melakukan penguatan dan pengembangan bisnis IKM start up, yaitu IKM yang mengedepankan inovasi produk dan pemanfaatan teknologi dalam proses bisnis mereka.

“Hingga Desember 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pengembangan IKM startup berbasis teknologi sebanyak 71 IKM, melalui program Indonesia Food Innovation, Indonesia Fashion and Craft Award, Startup4industry, Creative Business Incubator dan Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki,” sebut Reni.

Bahkan, Ditjen IKMA berhasil mengkurasi sebanyak 2.153 IKM pangan yang terdaftar melalui program Indonesia Food Innovation 2023, dan menetapkan 40 peserta terpilih untuk mengikuti food camp selama satu bulan, demi peningkatan kapabilitas menuju IKM pangan modern.

Selain itu, Ditjen IKMA Kemenperin memberikan dana bantuan pemerintah untuk proyek implementasi teknologi senilai total Rp800 juta kepada 20 IKM startup.Selain akses pendanaan, Startup4industry juga memberikan akses kemudahan bahan baku bagi startup yang bergerak di bidang IoT melalui perjanjian kerjasama dengan PT. Advantech International dan PT. Eforel Cipta Utama. Terdapat lima pemenang program Startup4industry dengan beragam produk inovasi yang paling berdampak bagi industri.

Baca Juga: Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

Sementara itu, Ditjen IKMA turut melakukan pembinaan kepada IKM sektor fesyen dan kriya melalui Indonesia Fashion and Craft Award (IFCA) dan Creative Business Incubator (CBI).Sebanyak 13 nominator IFCA masuk ke tahap final dan mendapatkan pendampingan oleh mentor sesuai dengan bidang masing-masing,

Selanjutnya, terpilih tiga pelaku usaha terbaik di masing-masing kategorisebagai pemenang. Ditjen IKMA juga melaksanakancoaching terhadap 27 tenant CBI tahun 2022 yang berdampak pada meningkatnya kapasitas produksi dan skala bisnis tenant peserta CBI.

Melalui program Inkubator Bisnis Teknologi Alas Kaki yang dilaksanakan oleh Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI), Ditjen IKMA juga telah melahirkan empat tenant industri alas kaki dan kulit setelah melewati proses pendampingan baik dari segi manajemen maupun kompetensi teknis.

“Melalui berbagai fasilitasi dari program di atasIKM peserta berhasil menaikkan omset dan memperluas potensi pasar, baik nasional maupun ekspor. Penerapan teknologi dapat membantu menekan biaya operasional sehingga peningkatan produktivitas dan efisiensi proses produksi dapat dicapai oleh IKM,” papar Reni.

Berikutnya, para pemenang program pengembangan IKM start up berbasis teknologi ini diumumkan melalui penganugerahan penghargaan dalam gelaran “Gebyar IKMA” pada 12-17 Desember 2023 di Jakarta. Selain penganugerahaan penghargaan, Ditjen IKMA juga menyelenggarakan pameran yang diikuti oleh nominator dan alumni program IFI, IFCA, startup4industry, dan CBI.

Baca Juga: Menperin Ungkap Peningkatan Jumlah Tenaga Kerja Industri, Berikut Datanya

Reni menyampaikan, berdasarkan hasil survei kepuasan pada peserta Gebyar IKMA, sebagian besar IKM mengaku mendapatkan manfaat dari rangkaian kegiatan Gebyar IKMA, baik dari segipromosi, maupun sebagai ajang bagi pelaku usaha untuk mempelajari produk IKM lain sehingga dapat menjadi inspirasi bisnis kedepannya. “Mempertimbangkan hal tersebut maka tahun 2024 Ditjen IKMA akan melaksanakan kembali Gebyar IKMA sebagai apresiasi kepada mereka,” tegas Reni.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *