Kementerian ESDM Pastikan Akses Energi yang Terjangkau bagi Masyarakat

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada diskusi di media TV nasional, Jakarta. (Foto: Kementerian ESDM RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian ESDM RI, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya untuk memastikan akses energi yang terjangkau dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

Salah satu kebijakan yang diimplementasikan oleh Kementerian ESDM adalah program BBM Satu Harga. Inisiatif ini merupakan langkah pemerintah Indonesia untuk mencapai keadilan sosial dengan menyediakan BBM dengan harga seragam di seluruh wilayah Indonesia. Program ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), serta wilayah kepulauan yang sebelumnya sering menghadapi kesulitan dalam memperoleh BBM dengan harga yang terjangkau.

“Tahun ini kita punya sekitar 90-an BBM satu harga yang akan kita selesaikan, sehingga totalnya itu ada sekitar di angka 400 sampai 500 yang akan kita selesaikan untuk hal tersebut,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada diskusi di media TV nasional, Jakarta, Senin (5/8).

Selain itu, Kementerian ESDM juga terus menjalankan kebijakan subsidi energi yang semakin tepat sasaran. Subsidi ini diberikan untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama dari golongan ekonomi lemah, dapat mengakses energi dengan biaya yang terjangkau.

Baca Juga: Sekjen ESDM: Konflik Global Punya Dua Sisi bagi Sektor Energi

“Pemerintah terus memastikan bahwa masyarakat mampu untuk membeli, baik itu energinya listrik maupun energinya dalam bentuk bahan bakar. Ada kebijakan subsidi yang terus dilakukan secara semakin tepat sasaran,” jelas Dadan.

Tidak hanya subsidi, pemerintah juga menerapkan kebijakan kompensasi untuk mendukung daya beli masyarakat. “Kebijakan-kebijakan ini dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa masyarakat, baik itu rumah tangga maupun industri, mendapatkan energi yang bisa terus mendukung dari sisi perekonomian nasional,” tambah Dadan.

Dadan juga menekankan bahwa dalam menetapkan kebijakan harga energi, pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor untuk mencapai keseimbangan antara keberlanjutan ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Bisa saja kita berikan subsidi, kita berikan harga keekonomian, tapi di ukuran pemerintah itu ada pertimbangan dari sisi kemampuan, sisi penerimaan negara, dan juga supaya Indonesia mempunyai daya saing yang semakin baik. Supaya kita ini punya daya saing, kita meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, dan energi itu menjadi salah satu input dari sisi produksi tersebut,” tutup Dadan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *