Jembatan Kali Glidik II yang putus akibat banjir bandang (Foto: Kementerian PUPR RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PUPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan membangun Jembatan Kali Glidik II sebagai penanganan secara permanen bencana banjir disertai material Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Jumat (7/7/2023) lalu. Ambruknya jembatan yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo tersebut mengakibatkan akses jalan nasional wilayah selatan Jawa Timur terputus karena jembatan ini sebagai penghubung Kabupaten Malang-Kabupaten Lumajang.
Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali Rakhman Taufik mengatakan BBPJN Jawa Timur-Bali telah menurunkan tim untuk melakukan survei awal penanganan Jembatan Kali Glidik II yang putus akibat banjir bandang pada Jumat (7/7/2023). Tim bergerak ke lokasi sesaat sejak informasi diterima oleh pihak balai dan langsung melakukan survei investigasi pilar dan sungai Kali Glidik serta menyusun rencana kerja.
“Dari hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa secara teknis, opsi penanganan sementara dengan pemasangan Jembatan Bailey kurang memungkinkan. Selain itu investigasi di lokasi menunjukkan salah satu dari dua pilar Jembatan Kali Glidik II telah hilang diterjang banjir”, kata Rakhman, Minggu (9/7/2023).
Dengan kondisi tersebut, Rakhman mengatakan alternatif penanganan sementara yang direncanakan dengan instalasi Jembatan Bailey kurang memungkinkan untuk dilaksanakan di lokasi eksisting Jembatan Kali Glidik II. Sebab, pilar eksisting tidak aman menopang Jembatan Bailey.
Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Jembatan Bailey Pengganti Sementara Jembatan Kali Glidik II di Lumajang
“Karena satu pilar hilang, maka kekuatan Jembatan Bailey berkurang karena tidak ada yang menopang sehingga safety factor-nya turun menjadi kurang dari 25 ton. Selain itu tinggi jagaan Jembatan Bailey dengan pilar eksisting juga masih berpotensi terkena terjangan air jika ada banjir bandang susulan”, jelas Rakhman.
Lebih lanjut, Rakhman menyampaikan untuk itu diputuskan opsi penanganan Jembatan Kali Glidik II mengerucut pada pembangunan jembatan secara permanen di lokasi eksisting sepanjang 45 meter atau lebih panjang dari jembatan eksisting.
“Nantinya proses konstruksi jembatan permanen sepanjang 45 meter ini akan berlangsung sekitar empat bulan. Untuk arus lalu lintas dan logistik dilakukan pengalihan arus ke utara lewat Pasuruan dan Probolinggo,” kata Rakhman.
Jembatan Kali Glidik II ambruk tergerus banjir disertai material Gunung Semeru pada Jumat (7/7/2023) lalu. Selain jembatan ambruk, hujan deras di sekitar jalur nasional Malang – Lumajang juga menyebabkan terjadinya longsoran tebing jalan nasional di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Lumajang, tepatnya di KM Turen 58+700 atau tidak jauh dari Jembatan Besuk Kobo’an.
Baca Juga: PUPR Diminta Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah
Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 dan saat ini berumur 53 tahun. Jembatan ini memiliki total panjang 38 meter dengan lebar 6,80 meter. Bangunan atas jembatan ini berupa Gelagar Baja Permanen dan terdiri dari 3 bentang.***