Kementerian PUPR Siapkan Jembatan Bailey Pengganti Sementara Jembatan Kali Glidik II di Lumajang

Kementerian PUPR mendukung penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Lumajang dengan mempersiapkan pemasangan Jembatan Bailey (Foto: Kementerian PUPR RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian PUPR RI, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Lumajang dengan mempersiapkan pemasangan Jembatan Bailey sebagai pengganti sementara Jembatan Kali Glidik II yang ambruk tergerus banjir disertai material Gunung Semeru pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Ambruknya jembatan yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo tersebut mengakibatkan akses jalan nasional wilayah selatan Jawa Timur terputus karena jembatan ini sebagai penghubung  Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Rakhman Taufik mengatakan, penanganan terhadap Jembatan Kali Glidik II segera dilakukan dengan mempersiapkan Jembatan Bailey.

“Saat ini telah ditugaskan tim survei untuk melakukan investigasi pilar dan sungai serta menyusun gambar kerja. Jika dimungkinkan secara teknis dan cuaca mendukung, penanganan sementara dilakukan dengan instalasi jembatan Bailey sehingga diharapkan dapat dioperasionalkan akhir Agustus 2023. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kemudian,” kata Rakhman.

Baca Juga: PUPR Diminta Kaji Inpres Percepatan Peningkatan Jalan Daerah

Rencana pemasangan Jembatan Bailey sebagai pengganti Jembatan Kali Glidik II dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 memiliki panjang bentang 30 meter dan tahap 2 dengan bentang panjang 18 meter. Pemasangan Jembatan Bailey sendiri dilakukan setelah hasil survei sudah sesuai secara teknis dan cuaca di wilayah hulu maupun hilir Gunung Semeru mendukung seperti kondisi Sungai Kali Glidik sudah surut dan tidak hujan. Uji beban Jembatan Bailey akan dilakukan sebelum dioperasikan untuk masyarakat umum.

“Nantinya perlu pembatasan beban kendaraan maksimum 25 ton, sehingga jenis kendaraan yang dapat melintas kami kira khusus kendaraan kecil, bus kecil, truk 2 sumbu dengan pembatasan muatan, termasuk rekayasa lalu lintas buka tutup karena lebar Jembatan Bailey kurang lebih 4 meter,” kata Rakhman.

Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970  atau berumur 53 tahun. Jembatan ini memiliki panjang 37 meter dengan lebar 6,80 meter. Bangunan atas jembatan berupa gelagar baja permanen dan terdiri dari 3 bentang.

Selain Jembatan Kali Glidik II yang putus, hujan deras di sekitar jalur nasional Malang – Lumajang juga menyebabkan terjadinya longsoran tebing jalan nasional di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro Lumajang, tepatnya di KM Turen 58+700 atau tidak jauh dari Jembatan Besuk Kobo’an.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi di Batam

Penanganan longsor juga telah dikerjakan BBPJN Jawa Timur-Bali, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan mengerahkan alat berat untuk pembersihan dan personel tanggap darurat. Material longsor berupa tanah dan batuan menutup permukaan jalan sepanjang 25 meter, sehingga arus lalu lintas tertutup.

Sementara langkah tanggap darurat juga dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengam menerjunkan Satgas penanggulangan bencana untuk monitoring daerah terdampak banjir lahar dingin dan infrastruktur terdampak. Selain Jembatan Kali Glidik II, infrastruktur konektivitas terdampak lain adalah Jembatan Pronojiwo yang menghubungkan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang, Jembatan Gantung Bondeli yang berada di Dusun Kebondeli Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro, dan CD Pelintas Jugosari berada di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *