Blitar, serayunusantara.com — Pasca-pengungkapan besar kasus narkotika oleh Polres Blitar Kota, kesadaran masyarakat akan bahaya zat adiktif kini kembali menjadi sorotan.
Untuk mencegah dampak yang lebih luas, masyarakat—terutama orang tua—diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai perubahan fisik dan perilaku yang mencolok pada seseorang yang terpapar narkoba jenis Sabu dan pil Double L, Kamis (22/01/2026).
Pakar kesehatan dan praktisi hukum menyebutkan bahwa pendeteksian dini adalah kunci utama dalam memutus rantai kecanduan.
Narkotika jenis Sabu (Metamfetamin) yang bersifat stimulan memiliki efek yang sangat kontras jika dibandingkan dengan pil Double L yang sering disalahgunakan sebagai penenang.
Berikut adalah perbedaan ciri fisik dan perilaku yang perlu diidentifikasi:
1. Pengguna Sabu (Stimulan):
Mata: Pupil melebar dan pandangan tampak sangat tajam atau justru sering menghindari kontak mata. Aktivitas: Mengalami euforia berlebih, sangat energik secara tidak wajar, dan bisa tidak tidur selama berhari-hari.
Fisik: Berat badan turun drastis dalam waktu singkat dan munculnya luka atau jerawat di area wajah akibat perilaku menggaruk yang kompulsif.
Baca Juga: Kaki Dibakar, Dianiaya Berulang, Napi Narkoba di Lapas Blitar Tewas
2. Pengguna Pil Double L (Sediaan Farmasi):
Respon: Bicara menjadi tidak jelas (pelo), lambat dalam merespon pembicaraan, dan tampak kebingungan. Fisik: Pandangan mata kosong atau sayu, sering terlihat mengantuk secara berlebihan di waktu yang tidak tepat.
Perilaku: Kehilangan keseimbangan atau sering sempoyongan saat berjalan layaknya orang mabuk.
Rahma (45), seorang aktivis penggiat anti-narkoba di Blitar, memberikan saran kepada para orang tua agar tidak langsung menghakimi jika melihat tanda-tanda tersebut.
Tips darinya, bangunlah komunikasi dua arah yang hangat dengan anak. Perhatikan jika ada perubahan pola tidur atau teman bergaul yang tiba-tiba berubah.
Ia juga mengatakan, jika menemukan kejanggalan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan puskesmas atau lembaga rehabilitasi.
“Deteksi dini bukan berarti kita mempermalukan anggota keluarga, melainkan menyelamatkan masa depan mereka sebelum terlambat,” jelasnya.
Pihak berwajib terus mengimbau agar masyarakat proaktif dalam melaporkan peredaran gelap di lingkungan sekitar.
Dengan mengenali ciri-ciri tersebut, diharapkan masyarakat dapat bertindak cepat untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi kerusakan saraf permanen pada para pengguna. (Fis/Serayu)







