BMI asal Jember Siti Nur Hasanah (kiri) dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi sakit. Kepulangannya itu dilakukan secara mandiri, bahkan biaya untuk pemulangan Siti berasal dari teman-temannya sesama PMI. (foto: dok F-Buminu Sarbumusi)
Jakarta, serayunusantara.com – Federasi Buruh Migran Nusantara (Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdatul Ulama melakukan advokasi kepulangan buruh migran Indonesia (BMI), Siti Nur Hasanah asal Jember Jawa Timur.
Langkah itu dilakukan karena Siti pulang secara mandiri dan kondisi sedang sakit. Siti hampir terlantar karena sampai di Indonesia tidak ada pihak otoritas yang membantu mengurus.
Ketua Umum Buminu Sarbumusi NU, Ali Nurdin mendapat laporan dari perwakilan keluarga bahwa ada BMI yang membutuhkan bantuan Kepulangan dari Bandara Soekarno Hatta ke Jember, Jawa Timur.
Ali Nurdin saat itu langsung merespon dengan mengutus dua pengurusnya yaitu Asep Sunia dan Eko Yulianto untuk melakukan pendampingan.
“Siti dalam keadaan sendiri. Kondisi kesehatan Siti Nur Hasanah ditemukan oleh Petugas Bandara dan langsung melakukan evakuasi ke KKP Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta untuk dilakukan darurat palayanan kesehatan. Diketahui BMI tersebut mengidap penyakit kronis akhirnya Siti tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan ke Surabaya,” terang Ali Nurdin, Sabtu (7/1/2023).
Ali mengungkapkan, dari hasil pendampingan selama di Bandara Soetta, terdapat fakta lapangan yang mengejutkan. Pertama terjadi penelantaran BMI, Siti, kedua tidak ada respon cepat dari pihak otoritas terkait.
Baca Juga: Dorong Produktivitas Blok Rokan, Presiden Tekankan Pentingnya Digitalisasi
Bagi Ali Nurdin menilai ada yang salah dari praktik menjalankan Standar Oprasional Prosedur (SOP) Perlindungan BMI.
“Saya melihat adanya perlakuan diskriminasi Perlindungan terhadap BMI yang pulang secara mandiri dalam kondisi sakit, mengalami keterlambatan penanganan. Hal ini harus menjadi bahan evaluasi buat pemerintah,” tegasnya.
Keadaan ini miris dan tidak menguntungkan bagi BMI. Koordinasi tim Buminu Sarbumusi untuk memberi pelayanan pertolongan pertama menuai kebuntuan, manakala tidak ada pihak yang bisa memutuskan akan dirujuk ke rumah sakit.
“Kita tahu Siti tidak ada Brafaks, berita faksimili termasuk dalam nota dinas dari KBRI Malaysia yang bisa dijadikan dasar penanganan. Kendati demikian BMI Siti sebagai WNI sudah sampai di tanah air seharusnya mendapatkan hak perhatian dan penanganan dari negara dalam hal ini Kemlu dan BP2MI”, ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Blitar Mulai Relokasi Puluhan PKL Aloon-Aloon Sisi Utara ke Jalan Merapi
Pemegang otoritas tidak memberi Standar Oprasional Prosedur Perlindungan PMI karena dinilainya tidak sesuai dengan Implementasi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 bawa Perlindungan PMI mulai Pra Keberangkatan, di penempatan hingga Kepulangan.
Menurut Ali, tidak menyediakan Brafaks dari KBRI Negara penempatan. BP2MI yang menarik lembaga negara tidak bisa lagi otomatis memberikan perlindungan. Baik urusan evakusi memberikan perawatan.
“BMI salah satu penyumbang devisa negara terbesar kedua namun perlindungan terhadap mereka masih belum sesuai, bukan tentang Prosedur atau tidak tetapi tentang Kewajiban dan kemanusiaan,” imbuhnya.
Atas dasar melalui jalur prosedur yang mengalami kebuntuan, Bumi Sarbumusi NU melakukan upaya lobi kepada siapa saja yang bisa membantu tanpa harus melalui prosedur rumit.
Ali Nurdin memutuskan untuk meminta bantuan mobil Ambulance ke PBNU. Tidak hanya itu Ali Nurdin juga menghubungi NGO seperti APPMI, BMISA, Migrant care.
“Alhamdulillah ambulance dari Baznas hingga tepat pukul 23.15 WIB Ambulan dari BP2MI dari PBNU dan Baznas hampir berbarengan tiba di Bandara”, terang Ali.
Atas kejadian tersebut, dirinya menegaskan, perlindungan BMI pemerintah harus segera melakukan evaluasi agar kejadian seperti yang dialami siti tidak terulang.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pengurus yang ikut terlibat membantu kasus ini. Tidak lupa teman-teman NGO dari APPMI, BMISA, Migrant care dan lain-lain atas segala perhatian dan kerjasamanya semoga kejadian ini menjadi catatan kita semua terutama pemerintah terkait,” tandasnya.
Untuk diketahui Siti Nur Hasanah BMI asal Jember yang dipulangkan dari Malaysia dalam kondisi sakit dan tidak punya biaya.
Kepulangannya sendiri mendapatkan bantuan biaya dari teman-teman sesama BMI agar bisa pulang ke tanah air walauun dengan pemulangan Mandiri, dengan rute Malaysia – Medan dan Tanggerang, setibanya di Bandara Sukarno Hatta Jumat 6/1/23. Siti Nur Hasanah memegang dokumen resmi berupa passport. (ruf)