Ketua PC PMII Blitar M. Mukhtarun Niam. (Foto: Dok. PMII Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar, M. Mukhtarun Niam mendukung langkah yang diambil Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo dalam melarang penggunaan battle sound pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Niam beralasan, langkah penting itu diambil untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya dalam momen bersejarah nasional. Sehingga masyarakat bisa mengambil nilai-nilai penting dalam momentum kemerdekaan.
“Penggunaan battle sound dalam perayaan memiliki potensi merusak kesakralan dan nilai budaya yang ada dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI,” kata Niam, Selasa (15/8/2023).
Menurutnya, suara yang bising dan mengganggu dapat mengganggu suasana khidmat serta mengaburkan makna sebenarnya dari perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Dia menyebut, perayaan HUT Kemerdekaan RI ini seharusnya bisa jadi bahan untuk merenungkan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, serta masyarakat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
“Penggunaan Battle Sound yang berlebihan dapat mengalihkan perhatian dari hal-hal penting ini,” ujarnya lagi
Baca Juga: Gelar Festival Literasi Kemerdekaan, Banyuwangi Kenalkan Spirit Patriotisme pada Pelajar
Dia menegaskan, peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang pantas dihormati dan dihayati dengan penuh rasa nasionalisme.
“Langkah Polres Blitar Kota untuk memberlakukan larangan Battle Sound saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ini adalah sebagai langkah bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keaslian momen tersebut,” katanya.
Terakhir, Niam berharap dukungan dari PC PMII Blitar dapat berkontribusi positif dalam mempromosikan pemeliharaan budaya dan menjaga kemerdekaan sebagai warisan berharga.
“Semoga perayaan HUT Kemerdekaan RI dapat dijalani dengan penuh makna dan menghormati nilai-nilai budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa,” ungkapnya. ***