Jakarta, serayunusantara.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan inovasi pelayanan Harmonis alias Harmonisasi One Day Service. Layanan ini memastikan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah, diselesaikan dalam jangka waktu 1×24 jam.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengatakan jajaran Kemenkum terus melakukan inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Layanan Harmonis ini sangat diperlukan untuk mempercepat pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, khususnya wilayah Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
“Pengembangan inovasi merupakan langkah nyata dalam percepatan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Harmonisasi One Day Service adalah inovasi yang sangat luar biasa dan memang dibutuhkan dalam rangka percepatan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah,” ujar Supratman yang hadir secara daring dalam acara peluncuran inovasi pelayanan Kanwil Kemenkum Kaltim, Kamis (13/03/2025).
Ia menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik terus meningkat. Pemerintah pun melakukan perbaikan, penyederhanaan regulasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah mendorong munculnya model-model pelayanan yang inovatif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Menkum Supratman Andi Agtas Komit Perbaiki Ekosistem Musik Indonesia
Bersamaan dengan inovasi Harmonis, Kanwil Kemenkum Kaltim turut meluncurkan empat inovasi lainnya yaitu PENA KAMPUS (Perancang, Penyuluh, Analis mengajar-belajar di Kampus), OBSESI SI RANUM (Obrolan Seputar Tugas dan Fungsi Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum), POJOK LITERASI HUKUM dan P3H MENJAWAB.
Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Ikmal Idrus, mengatakan kelima inovasi tersebut hadir dalam rangka menciptakan layanan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Terkait harmonisasi, tuturnya, layanan baru Kanwil ini dapat menciptakan regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Aplikasi E-Harmonisasi Kemenkum dan lima layanan inovasi Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan wujud nyata dalam mempercepat dan meningkatkan akurasi proses harmonisasi produk hukum daerah khususnya di wilayah Kaltim dan Kaltara,” pungkasnya.
Ikmal menilai bahwa tantangan pembangunan hukum yang ada dapat diatasi melalui sinergi antara semua pemangku kepentingan, yaitu Kanwil Kemenkum, pemerintah daerah, serta akademisi. Kolaborasi semua pihak akan menghasilkan produk hukum yang sesuai standar dan berkualitas. (Serayu)