Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Ketua IJMI Mia Marina melakukan penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Wali Kota Bitung. (Foto: Komnas HAM RI)
Bitung, serayunusantara.com – Melansir dari laman Komnas HAM RI, Sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Komnas HAM memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, salah satunya Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI).
Kolaborasi keduanya tertuang dalam Kesepakatan Bersama antara Komnas HAM dengan IJMI tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Seremoni penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro bersama Ketua IJMI Mia Marina yang dilaksanakan di Kantor Wali Kota Bitung, Senin (29/7/2024).
“Kerja sama dengan Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia tentang pemajuan hak asasi manusia dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perrdagangan orang (TPPO) ialah isu penting yang perlu ditindaklanjuti,” ucap Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro.
Dalam sambutannya, Atnike menyoroti tingginya kasus TPPO di Indonesia. Ia menekankan hal tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Ia menekankan perlu adanya komitmen bersama untuk memberantas TPPO.
“Komnas HAM terus mendorong komitmen pemerintah Indonesia sebagai upaya pencegahan hingga penanganan TPPO dengan memperkuat kerja sama bilateral dan regional di Kawasan ASEAN,” jelasnya.
Atnike mengakhiri sambutannya dengan berharap kerja sama antara Komnas HAM dan IJM dapat diimplementasikan sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan terwujudnya situasi yang kondusif bagi situasi HAM di Indonesia.
“Marilah kita bersama-sama mewujudkan komitmen hari ini, bersemangat dan bergandeng tangan untuk berjuang dalam pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Putu Elvina, Komisioner Pengaduan Hari Kurniawan, para kepala biro beserta jajaran.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Bitung Ignatius Rudy Theno, Ketua Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya Sonya Claudia Siwu serta jajaran IJMI.
Seremoni tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Komnas HAM dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Surabaya tentang Pemajuan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah serta Ketua LPPM Universitas Surabaya Suryanto secara sirkuler.***