Komdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks Sepanjang Tahun 2024

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kementerian Komdigi RI, Kementerian Komunikasi dan Digital telah berhasil mengidentifikasi serta mengklarifikasi sebanyak 1.923 konten hoaks, berita bohong dan informasi palsu sepanjang tahun 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran dari Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, temuan konten hoaks setiap bulan bervariasi. Konten hoaks terbanyak berhasil diidentifikasi pada bulan Oktober 2024 yaitu 215 konten hoaks. Kemudian temuan konten hoaks paling sedikit ditemukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 131 konten.

Rincian temuan konten hoaks setiap bulan sepanjang tahun 2024 meliputi bulan Januari sebanyak 143 konten, Februari sebanyak 131 konten, Maret sebanyak 162  konten, April sebanyak 143  konten, Mei sebanyak 164  konten, Juni sebanyak 153  konten. Selanjutnya, temuan konten hoaks bulan Juli sebanyak 170  konten, Agustus sebanyak 162  konten, September sebanyak 173  konten, Oktober sebanyak 215  konten, November sebanyak 166  konten dan Desember sebanyak 141  konten.

Tim AIS Subdit Pengendalian Konten Ditjen Aptika menemukenali kategori konten hoaks terbanyak berisi penipuan yaitu sebanyak 890 konten. Sementara untuk temuan yang paling sedikit dalam kategori mitos dengan 6 konten.

Baca Juga: Investasi AWS di Indonesia USD 5 Miliar, Menkomdigi: Indonesia Siap Jadi Pusat Ekosistem Digital ASEAN

Secara keseluruhan, kategori dan jumlah temuan konten hoaks meliputi kategori politik sebanyak 237 konten, pemerintahan sebanyak 214 konten, kesehatan sebanyak 163 konten, kebencanaan sebanyak 145 konten, lain-lain sebanyak 84 konten. Sedangkan, temuan hoaks kategori internasional dan pencemaran nama baik sebanyak 50 konten, perdagangan sebanyak 35 konten, kejahatan sebanyak 33 konten, keagamaan dan pendidikan sebanyak 8 konten serta mitos sebanyak 6 konten.

Kementerian Komdigi terys melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber Indonesia, baik konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lain.

Kementerian Komdigi juga mengimbau warganet yang menemukan atau menerima informasi elektronik yang patut diduga dan diragukan kebenarannya segera melaporkan melalui kanal pengaduan konten melalui email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *