Komisi A DPRD Jatim Dorong Peningkatan Kinerja OPD Melalui P-APBD 2025

Jatim, serayunusantara.com – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya optimalisasi kinerja 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja melalui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Juru bicara Komisi A, Soemarjono, menjelaskan bahwa sejumlah OPD telah mengajukan penyesuaian program strategis yang dinilai mendesak demi menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satunya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang berencana memperluas cakupan pelatihan, mulai dari PKA, PKP, Orientasi PPPK, hingga Latsar CPNS bagi pemerintah kabupaten/kota.

“Semula, BPSDM mendapat pagu anggaran Rp149,33 miliar. Dalam P-APBD, jumlah itu naik menjadi Rp163,63 miliar berkat tambahan dari peningkatan PAD sebesar Rp14,3 miliar,” ujar Soemarjono saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Rabu (3/8/2025).

Selain itu, Komisi A juga mendorong penguatan program teknis, seperti pelatihan pembangunan gedung negara dan pelatihan pemadam kebakaran.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim menyiapkan sejumlah program unggulan, antara lain Cerdas Digital, Jatim Defence Academy, dan Jatim Public Relations Award. Peningkatan fasilitas, seperti pembangunan Kantor KPID serta ruang podcast, juga menjadi prioritas.

Baca Juga: Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Lebih Produktif dan Kontributif

“Program Diskominfo Jatim menyebabkan adanya penyesuaian anggaran yang cukup besar. Dari semula Rp147,47 miliar berkurang menjadi Rp89,12 miliar, lalu melalui P-APBD kembali meningkat menjadi Rp100,48 miliar atau naik sekitar Rp11,35 miliar,” jelasnya.

Adapun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim memperkuat pemberdayaan masyarakat lewat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih serta dukungan operasional Jatim Puspa. Anggaran DPMD yang sebelumnya Rp61,11 miliar dipangkas menjadi Rp55,73 miliar, namun kembali memperoleh tambahan Rp3,53 miliar pada P-APBD.

Komisi A menegaskan, setiap program harus dijalankan secara efisien dan akuntabel. “Kami akan terus mengawasi agar kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Jawa Timur,” tegas Soemarjono. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *