Komisi I DPRD Kota Blitar Gelar Audensi Bersama Kelompok Peduli Pendidikan 

Audiensi antara Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bersama Kelompok Peduli Pendidikan, Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)

Blitar, serayunusantara.com – Kelompok Masyarakat Blitar Peduli Pendidikan yang dipimpin oleh Mohammad Trijanto menggelar audiensi dengan DPRD Kota Blitar untuk menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kebijakan pembangunan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan regulasi dan visi-misi pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Trijanto menyoroti ketimpangan dalam proses perizinan. Ia mengungkapkan bahwa izin pembangunan kampus Universitas Islam Balitar (Unisba) mengalami kendala, sementara proyek lain yang diduga tidak sesuai aturan justru berjalan tanpa hambatan.

“Bayangkan, kampus yang bertujuan mencerdaskan generasi bangsa justru terganjal izin, sedangkan hotel-hotel tertentu bisa berdiri meski tidak sesuai aturan. Contohnya, Hotel Santika seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air, tapi faktanya hanya 95 meter,” tegas Trijanto, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Inovasi Surabaya Layak Diadopsi Daerah Lain

Selain itu, kelompok ini juga mendesak Wali Kota Blitar untuk segera menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Mereka meminta agar regulasi ditegakkan tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menegaskan pentingnya penataan aturan tata ruang dan perizinan agar lebih adil dan transparan. Ia mendesak pemerintah kota segera merumuskan solusi bagi masyarakat yang ingin membangun namun terkendala aturan zonasi.

“Kami mendorong pemerintah kota untuk segera menyusun solusi agar pembangunan bisa berjalan sesuai regulasi. Kami juga berharap media turut mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam penegakan perda,” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawasi jalannya kebijakan tata ruang dan perizinan, serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam implementasinya.(adv/Jun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *