Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Ingatkan Rekanan Percepat Pekerjaan dan Jaga Kualitas

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto. (foto: istimewa)

Blitar, serayunusantara.com | Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meminta seluruh rekanan yang bekerja saat ini untuk mempercepat pengerjaan fisik yang sedang berlangsung dengan tetap memperhatikan kualitasnya agar bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto kepada awak media, Selasa (08/11/2022). Ia meminta pada rekanan agar pekerjaan cepat diselesaikan mengingat sebentar lagi memasuki masa tutup buku tahun 2022.

“Jadi, saya meminta kepada seluruh pengawas, kontraktor, konsultan pengawas, PPTK, maupun kepala bidang agar benar-benar serius dalam melaksanakan pekerjaan,” ujar Sugianto.

Ia juga berharap kepada pihak terkait untuk bisa memberikan tekanan kepada rekanan agar pekerjaan yang dilakukan sesuai prosedur dan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bahas Upah TTA-K2

“Jika memang patut diberikan teguran, maka lakukan, jangan dibiarkan saja karena itu kepentingan masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, untuk memastikan kegiatan proyek fisik agar terlaksana dengan baik, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar merencanakan akan menggelar sidak dalam waktu dekat.

Menurutnya, kegiatan sidak yang akan dilaksanakan itu mengacu tugas dan wewenang dewan, salah satunya adalah pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. Jadi mengacul hal tersebut pihaknya bersama anggota Komisi III lainnya akan turun lakukan sidak.

“Kita ingin memastikan kegiatan fisik tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme dan dari segi mutu dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaatnya nanti bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, tujuan sidak bukanlah untuk mencari kesalahan, namun untuk menghindari permasalahan yang terjadi di lapangan termasuk dari segi kualitas.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana progress dan kualitas kerja rekanan yang mendapatkan pekerjaan tersebut,” imbuhnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *