Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bahas Upah TTA-K2

 

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bahas Upah TTA-K2

foto : istimewa

Blitar, serayunusantara.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar gelar audensi bersama koordinator Tenaga Tekhnis Administrasi Kategori 2 (TTA-K2) tentang permohonan agar dapat di alokasikan dalam formasi ASN (PNS dan PPPK) dari TTA-K2 yang kerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2023.

Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Sugeng Suroso. Dalam keterangannya, Sugeng mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh TTA-K2. Yang pada intinya peningkatan kesejahteraan minimal disesuaikan UMR. Menurutnya hal tersebut sangat manusiawi sekali.

“Standart gaji mintanya setara UMR, namun ini perlu pembahasan ulang, karena keterbatasan anggaran, mampukah penambahan anggaran untuk hal tersebut. Disisi lain yang perlu diperjuangkan surat dari Menpan- RB itu,’ terang Sugeng Suroso, Rabu (3/10/2022).

Diungkapkannya, ada sebuah harapan terkait surat edaran dari MenPan-RB bahwa daerah diminta untuk mendata Tenaga tenaga yang non ASN, kemudian nantinya akan diberi peluang untuk mengikuti rekrutmen P3K dan CPNS.

Sedangkan langkah yang diambil dalam kesempatan itu, Sugeng menerangkan akan mendata validitas dari TTA-K2 yang selanjutnya dimasukan ke sistem aplikasi dari Menpan.

Ditambahkannya, sebenarnya sudah ada SK Menpan yang menyebutkan tidak boleh ada rekrutmen lagi K2. Tetapi saat ini masih tetap melakukan perekrutan. Makanya Komisi IV kasih PR ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menelusuri permasalahan ini agar cepat selesai.

“Pada saat paripurna semua fraksi di DPRD sudah menyampaikan untuk sepakat melarang mengangkat K2 lagi. Kalau yang sudah terlanjur diangkat ya ditunggu saja masa kontraknya habis,” tegasnya.

Selanjutnya koordinator TTA-K2 Heru Wibowo saat ditemui ditempat yang terpisah menjelaskan, audensi ini merupakan pernyataan sikap terhadap SE keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan -RB) tentang rencana penghapusan tenaga honorer atau perubahan status pada tahun 2023.

Harapannya perubahan status ini bisa menjadikan lebih baik. Mengenai tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah kabupaten Blitar melalui DPRD dan seluruh OPD untuk meningkatkan status sisa TTA-K2 agar bisa ikut dalam seleksi CPNS maupun P3K yang belum pernah dirasakan sejak 2014. Kemudian yang kedua peningkatan kesejahteraan setara UMR kepada dinas pendidikan.

“Dengan gaji 1,2 juta untuk K2 di dinas pendidikan menurut kami, dirasa sangat kurang, karena peran pekerjaannya sangat dibutuhkan, jadi tolong kesejahteraan kami diperhatikan bukannya pekerjaan,” tegasnya.

Harapannya dalam dua minggu ini sudah ada ekskusi dari BKPSDM dalam pendataannya.

“Saat ini ada 350 K2 yang tersisa, dan yang paling banyak di dinas pendidikan yaitu berjumlah 308,” pungkasnya.(adv/dpr/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *