Blitar, serayunusantara.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR dan BPJS Kabupaten Blitar di ruang rapat Komisi III Senin (28/8/2023). Raker kali ini membahas evaluasi Program kerja tahun 2023.
“Rapat kerja Komisi III dengan yang pertama BPJS, dan kedua Dinas PUPR kaitannya dengan penyerapan anggaran di tahun 2023, sampai per hari ini diinformasikan penyerapan di PUPR disampaikan mencapai 41% dibandingkan tahun-tahun yang terdahulu di bulan yang sama dengan penyerapan 41% relatif lebih tinggi daripada tahun-tahun yang kemarin, sehingga untuk capaian yang di akhir tahun terhadap penyerapan anggaran sangat optimis mencapai di atas 90%,” kata Sugianto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.
Lebih lanjut Sugianto politisi Gerindra ini berharap mitra kerja kita ke depan perencanaan harus lebih akurat supaya pekerjaan tersebut bisa terlaksana dan juga masalah kecepatan dalam pelaksanaan sehingga tidak banyak menumpuk di belakang pafa penghujung akhir tahun 2023.
“Supaya ketika relatif pekerjaan itu berjalan dari awal kemudian dari manfaat bisa segera dirasakan oleh masyarakat, dari kegiatan tersebut bisa menimbulkan gerak ekonomi di masyarakatnya itu bagian dari harapan kita,” ujarnya.
Baca Juga: Minta HGU Perkebunan Dievaluasi, FPPM Demo DPRD Kabupaten Blitar
Di tempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono dengan nada yang sama mengatakan, evaluasi terkait program kerja di 2023 sudah dijelaskan terkait penyerapannya. Sejauh ini Dinas PUPR belum pernah melakukan penyerapan anggaran yang tergolong besar.
“Artinya penyerapan kita sudah 41%, tapi saya belum bangga, senang tapi belum bangga, karena ini tadi banyak masukkan yang tentunya sebagai motivasi kita untuk bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Terakhir, dirinya menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dari anggota DPRD, dan bisa bekerja sendiri tentu membutuhkan kerjasama dengan UPD yang lain. Sehingga DPRD Kabupaten Blitar menjadi pengawas terkait perencanaan, pengawasan harus diperketat supaya pekerjaan berjalan baik dan benar. (adv/dprd/jun)