Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru tanpa memandang status. Seiring dengan meningkat kesejahteraan guru, ia menilai kualitas pendidikan di Indonesia akan semakin meningkat.
“Di dalam Undang-Undang Dasar’45 itu tidak ada pembedaan antara guru negeri dan guru swasta, tetapi sistem di pemerintahan kita amat sangat membelah dalam merawat guru. Bagaimana supaya guru ini (meningkat) kesejahteraannya agar bisa lebih baik dan guru-guru merasa nyaman,” ungkap Agustina dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menganggap guru merupakan alat pertahanan negara dalam konteks mencerdaskan bangsa. Jika mereka tidak merasa aman dengan status kerja, menurutnya, akan sulit bagi guru untuk berkontribusi maksimal memperbaiki pendidikan di Indonesia.
“Jika guru berpikir masih harus kontrak (bekerja), sementara kita memberikan amanat untuk mendidik anak-anak kita menjadi lebih bermutu, maka tentu konsentrasi guru akan berpengaruh. Maka, mari kita sama-sama meminimalkan hal itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Gelar Konsolidasi Ganjar Capres, PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Galang Energi Baru dari Ansor
Perlu diketahui, Indonesia kesulitan untuk memperoleh guru yang berkualitas. Dengan berbagai jenis status, guru memiliki keterbatasan untuk mempertajam kompetensi diri karena terbentur keterbatasan. Pun, sebagian penyebaran guru yang bekerja untuk pemerintah berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan status honorer.
Berdasarkan laporan yang diterima, guru di Indonesia mengemban beban berat seperti gaji yang rendah, sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak untuk mengajar, serta jarak sekolah yang jauh dari keluarga.